Home / Hukum

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:31 WIB

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau

Tersangka dan barang bukti Narkoba yang berhasil diungkap Polres Sambas, Kamis (28/3/2024).

Tersangka dan barang bukti Narkoba yang berhasil diungkap Polres Sambas, Kamis (28/3/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Kecamatan Selakau, Kamis (28/3/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Agus Trimarsono mengatakan, Satres Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan pria berinisial UY seorang sopir sekaligus pengedar narkoba.

“UY yang berprofesi sebagai sopir angkutan ini kami amankan karena mengedarkan narkoba jenis shabu di wilayah Kecamatan Selakau,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian

Menurut Kasat, pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Dusun Pasar Lama RT.007 Rw.001 Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

“Pelaku berhasil kami tangkap setelah mengelabuinya dengan berpura-pura hendak membeli narkoba, dan pelaku tidak menyadari kalau pembeli adalah polisi,” ujarnya.

Satres Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan barang bukti, diduga narkoba jenis shabu dalam kemasan plastik klip seberat 0,58 gram.

BACA JUGA:  MAN IC Tuan Rumah School Meeting MA Ke-XV

“Pelaku menjadi target operasi kami, dari informasi diketahui rumah tinggal pelaku di Kecamatan Selakau sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba,” tegas IPTU Agus Trimarsono.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti Satres Narkoba telah diamankan Satnarkoba ke Mapolres Sambas.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sat Reskrim polres Sambas

Hukum

Buron Sejak Juli, DPO Kasus Cabul Selakau Berhasil Ditangkap
DPRD Sambas

Hukum

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan
Polsek Selakau

Hukum

Polsek Selakau Ungkap Laporan Sepeda Motor Hilang‎
Telur Penyu

Hukum

Temuan 1.286 Telur Penyu di Temajuk dan Sintete di Serahkan ke Balai KP Pontianak
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Kejar Pelaku diduga Pembuang Bayi di Sambas
Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sambas

Hukum

KPU Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024
IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete
Driver Ditsamapta Polda Kalbar latihan penggunaan Rantis Telehandler

Hukum

27 Driver Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Rantis Telehandler
error: Content is protected !!