Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar penyuluhan hukum pencegahan dan penindakan pidana pemilu tahun 2024, Rabu, (20/12/2023).
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel Sambas tersebut mengundang ormas, organisasi mahasiswa, Panwascam, dan undangan lainnya.
Materi penyuluhan hukum pencegahan dan penindakan pidana pemilu diisi materi dari Polres Sambas, Bawaslu Kabupaten Sambas, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas.
Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir dalam upaya menyukseskan pemilu 2024 yang kondusif.
“Penyuluhan hukum pencegahan dan pidana hari ini kita laksanakan sebagai upaya seluruh stakeholder. Terutama dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan pemilu 2024,” nya.
Irawati berharap melalui penyuluhan tersebut, peserta yang hadir dapat menyebarluaskan kepada masyarakat. Sehingga apabila terdapat pelanggaran dapat dilaporkan ke penegak hukum.
“Semoga kita dapat bekerjasama dalam menegakkan keadilan, kami berharap peran aktif seluruh stakeholder dan masyarakat dalam melaporkan segala pelanggaran pada pemilu,” pungkasnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















