Home / Hukum

Sabtu, 28 September 2024 - 14:59 WIB

Buron Sejak Juli, DPO Kasus Cabul Selakau Berhasil Ditangkap

H Pelaku cabul yang berhasil diamankan Unit PPA Polres Sambas dan Unit Satreskrim Polsek Selakau, Jumat (27/9/2024) malam.

H Pelaku cabul yang berhasil diamankan Unit PPA Polres Sambas dan Unit Satreskrim Polsek Selakau, Jumat (27/9/2024) malam.

Sambas Times. Unit PPA Satreskrim Polres Sambas bersama Unit Reskrim Polsek Selakau berhasil menangkap buron cabul anak di Kecamatan Selakau. Kabupaten Sambas, berinisial H (54).

H menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 8 Juli 2024 lalu, H tidak berkutik saat di tangkapan Unit PPA Satreskrim Polres Sambas bersama Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, H ditangkap Jumat (27/9/2024) malam. Ia diduga keras melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Ops Liong Kapuas 2023

“H ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu rumah di Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.” Ujar Rahmad kepada wartawan, Sabtu, (28/9/2024).

Rahmad mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumah istri pertamanya. Saat diinterogasi oleh petugas, H mengakui semua perbuatannya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Sambas, dengan sangkaan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.

BACA JUGA:  Subhan Nur Sambut Tim Grass Track Kabupaten Sambas

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Kasus Kosmetik Selundupan Di Sambas Mengandung Zat Berbahaya
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangani Tindak Pidana Cabul di Jawai Selatan
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Penggelapan 10 Mobil di Sambas
Polsek Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Bekuk Spesialis Rumah Kosong Di Desa Jelutung
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II
Kapolsek Jawai Selatan

Hukum

Imbau Pelajar Taati Berlalulintas dan Hindari Kenakalan Remaja
Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sambas

Hukum

KPU Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gencarkan Diskusi Ngopi To”
error: Content is protected !!