Sambas Times. Deklarasi Bersih Narkoba yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Ungkapan itu disampaikan Kepala BNN Republik Indonesia Marthinus Hukom pada konferensi pers nya bersama media usai Deklarasi Sambas Bersih Narkoba. Rabu (5/6/2024) di PLBN Aruk.
Marthinus Hukom mengatakan, Deklarasi hari ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Yang pertama adalah kesadaran ancaman narkoba yang masuk dan lain lain.
Yang kedua kesadaran bahwa kita menolak gagasan jahat yang masuk, dan yang ketiga kita membangun suatu komunitas yang sama. Mempunyai gagasan yang sama, ide yang sama untuk membentengi diri dari narkoba.
Menurutnya, banyak sekali mereka yang masuk dengan menyusupkan alat komunikasi dari dalam, dan mengendalikan dari luar. Sehingga modus ini menjadi perhatian bersama.
“Kita banyak menangkap modus yang seperti ini, tadi pagi kita menangkap di Sumatra, kasus di sana juga di kendalikan dari luar.” Ungkap Kepala BNN RI Marthinus Hukom.
Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan, perlu ada kesadaran yang harus kita tingkatkan. Karena niat mereka tidak terselesaikan di penjara, tapi niat mereka harus terselesaikan dengan cara mendoktrin.
Selain itu, kesadaran menginternalisasi nilai-nilai agama, nilai budaya, kalau tidak kita hanya memenjarakan badan, tetapi tidak dengan pikiran.
“Dengan hal ini dapat mendorong para pengguna dan pengedar punya prespektif yang berbeda,” tegasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















