Sambas Times. DPRD Sambas melakukan sharing penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke DPRD dan BPKAD Kota Yogyakarta.
Sharing DPRD Sambas ke DPRD Kota Yogyakarta dilaksanakan, Rabu, (24/7/2024), sedangkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Kamis (25/7/2024).
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar mengatakan, sharing ini sebagai upaya penguatan dan pengayaan materi dalam menggali informasi mengenai pembahasan KUA PPAS 2025.
“Dalam konteks penyusunan APBD, diperlukan penyusunan KUA dan PPAS, yang nantinya akan dijadikan panduan utama dalam penyusunan APBD,” kata Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
Ia juga mengatakan, DPRD Sambas memastikan dan melakukan beberapa penguatan maupun pengayaan materi. Tujuan untuk mempersiapkan pembahasan penyusunan KUA dan PPAS 2025 bersama Pemerintah Daerah.
“KUA memberikan panduan mengenai visi, misi, program, dan kegiatan prioritas pemerintah daerah. Sedangkan PPAS merinci alokasi anggaran dan sumber pendanaan untuk setiap program dan kegiatan,” sebut H Abu Bakar.
Harapan Ketua DPRD, masukan, saran dan informasi yang didapat dari hasil kunker ke DPRD Kota Yogyakarta. Memberikan energi positif bagi penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS TA 2025 Kabupaten Sambas.
“DPRD bersama Pemda akan segera membahas ini, karena ada tenggat waktu yang menjadi perhatian bersama. Sehingga dapat dipersiapkan demi kelancaran perumusan kebijakan kedepannya,” ungkap Ketua DPRD.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















