Home / Politik

Sabtu, 7 September 2024 - 21:28 WIB

HMI Dukung Bawaslu Panggil ASN dan Anggota DPRD Langgar Pilkada

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Sambas Times. Komisariat Syariah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sambas memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas atas Pelanggaranio Pilkada.

Ketua Umum Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas M Luffi Ariadi mendukung kinerja Bawaslu memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas yang telah melakukan pelanggaran Pilkada.

“Demokrasi belakangan ini sangat memprihatinkan, selaku mahasiswa sangat mengapresiasi Bawaslu memberikan atensi terhadap dugaan pelanggaran Pilkada.” Kata M Lutfi Ariandi, Sabtu (7/9/2024).

Ia menegaskan, pemanggilan ASN dan Anggota DPRD ini merupakan angin segar. Bahwa ada harapan demokrasi yang sehat pada Pilkada mendatang di Kabupaten Sambas.

“Harapan kami ini bukan hanya sekedar insapan jempol belaka. Kami meminta Bawaslu tegas memberikan sanksi kepada mereka yang telah melakukan pelanggaran Pilkada,” harap Lutfi menegaskan.

BACA JUGA:  Arifidiar Apresiasi Sinergitas Maman Abdurahman dan BPH Migas Perjuangkan BBM Kalbar

Ia juga mengatakan akan mendorong adanya penyelesaian yang transparansi dan di berikan sanksi berat kepada pelaku pelanggaran Pilkada.

“Bawaslu harus tegas dan tidak takut terhadap intervensi tangan-tangan berkepentingan lain, apalagi terhendus main kotor untuk memenangkan Pilkada,” ingatnya.

Ia juga meminta Bawaslu dapat menjaga Integritasnya dengan ujung akhir adalah, memberikan punishment terhadap pelanggar jika terbukti benar.

“Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu, apabila ini hanya sekedar pemanggilan, artinya kami juga mempertanyakan kredibilitas dari Bawaslu dalam pengawasan Pilkada,” tegasnya lagi.

HMI Nilai Ada Kepentingan Dari Pelangaran Pilkada

HMI menilai pelangaran Pilkada ini besar kaitan dengan posisi jabatan, menurutnya ada kepentingan disana, apalagi masih di pegang oleh yang berkepentingan pada Pilkada mendatang,

BACA JUGA:  Temu Bisnis di PLBN Aruk Dibuka Deputi BNPP RI

“ASN dan Anggota DPRD Sambas tidak akan melakukan gerakan apabila tidak ada komando ataupun intervensi atas suatu kepentingan.” Yakin M Lutfi.

HMI meminta Bawaslu dapat melihat kasus ini sebagai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Jadi kami berharap ini bukan hanya sekedar pemanggilan tapi lebih hal nya ke arah pelanggaran berat.

“ASN maupun Anggota DPRD harus menjaga indepensi dan bersikap profesionalitas, kebebasan berpendapat itu dibatas oleh ruang lingkup dan etika profesi, dimana sekarang adalah sipil yang berstatus dinas,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Diiringi Tahar DPD Nasdem Kabupaten Sambas mendaftarnya ke KPU Kabupaten Sambas

Politik

Daftar ke KPU, Nasdem Diarak Gunakan Tahar
Politik

Politik

Bawaslu, KPU dan Disdukcapil Siapkan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026
Bawaslu KPU

Politik

Bawaslu dan KPU Bekali Maba UNISSAS Demokrasi dan Pemilu
Ketua KPU Sambas bersama Bupati Sambas Satono dan Forkopimda

Politik

KPU Sambas Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024
Sambas Gemilang 3M MISNI MARIADI

Politik

Misni-Mariadi Kampanye Dialogis di Kecamatan Selakau Timur
Ratusan masyarakat mengikuti Jalan Sehat Caleg Dapil 6 Partai Golkar

Olahraga

Caleg Dapil 6 Partai Golkar Gelar Jalan Sehat Kemerdekaan
Ketua KPU Sambs Sudarmi menerima dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura. Rabu (10/5/2023).

Politik

KPU Terima Pengajuan Balon Anggota DPRD Partai Hanura
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit

Politik

Jelang Pemilu 2024, Kapolda Ajak Jaga Kamtibmas
error: Content is protected !!