Home / Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:35 WIB

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau

Barang bukti penyalahgunaan Solar Bersubsidi yang diamankan Satreskrim Polres Sambas. Selasa (3/12/2024) lalu di Kecamatan Selakau.

Barang bukti penyalahgunaan Solar Bersubsidi yang diamankan Satreskrim Polres Sambas. Selasa (3/12/2024) lalu di Kecamatan Selakau.

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Selakau bersama Satreskrim Polres Sambas mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar oleh seorang pria berinisial PR.

Pelaku berhasil diamankan petugas di Jalan Raya Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa, 3 Desember 2024.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, petugas mendapati satu unit mobil minibus Isuzu Panther Bonet Super mengangkut solar.

BACA JUGA:  Tahun 2022 Kasus Cabul Meningkat, Narkotika Turun

“Solar-solar tersebut diangkut menggunakan jeriken tanpa dokumen yang sah,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.

Rahmad mengatakan, menurut pengakuan PR, solar tersebut dibeli di SPBU Sungai Rusa. Solar-solar itu akan dijual kembali ke nelayan di Selakau dengan harga Rp 9.500 per liter.

BACA JUGA:  Warga Tepian Sungai Resah, Dalam 4 Bulan 4 Mesin 15 PK Kecurian

“Karena tak bisa menunjukkan dokumen yang sah, PR dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutur Rahmad.

Hingga berita diturunkan, Satreskrim Polres Sambas terus melakukan penyidikan pendistribusian BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Selakau.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

236 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Dekatkan Pelayanan, Kapolres Sambas Resmikan Polsubsektor Sebawi dan Salatiga
Rutan kelas 2 B Sambas

Hukum

Rutan dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Pengunjung
Satpolairud Polres Sambas menggelar Patroli laut

Hukum

Satpolairud Polres Sambas Patroli Perairan Laut
Satlantas Polres Sambas melalukan patroli penertiban aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Tertibkan Balap Liar Malam Hari
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pemangkat
Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Amankan Pelaku Cabul Pelajar Siswi di Pemangkat
error: Content is protected !!