Home / Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 13:30 WIB

Lagi Heboh Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Mak Panji Tebas

Sambas Times. Warga Kabupaten Sambas kembali dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria, di bawah Jembatan Mak Panji, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Sebelumnya, pada pagi hari warga juga dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di Parit Pasar Pemangkat. Sehingga menambah deretan penemuan mayat di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Polisi Tangani Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sambas

Sontak penemuan mayat itu membuat heboh, sehingga membuat geger warga sekitar, dan segera melaporkan penemuan mayat seorang pria ke polisi, Rabu (16/4/2025) siang.

Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan telungkup, berpakaian kemeja dan celana pendek, dengan sebuah joran pancing di sampingnya.

Pihak kepolisian dan tim gabungan telah melakukan evakuasi korban. Mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Tebas untuk dilakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

BACA JUGA:  Hearing Penyelewengan Dana PIP, DPRD dan KMPP Hasilkan 5 Kesepakatan

Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi penyebab korban meninggal, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Dalam Sehari, Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO
BNK Kalbar pada kegiatan Monitoring P4GN di Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

BNN Kalbar Monitoring P4GN di Rutan Sambas
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Cemburu Buta, Suami Aniaya Istrinya di Kecamatan Pemangkat
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Kapolsek Teluk Keramat IPTU Dwi Hendi

Hukum

Kapolsek Teluk Keramat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Ramadan
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Jawai
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum
Polres Sambas

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Rugikan Keuangan 694 Juta Rupiah
error: Content is protected !!