Home / Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:16 WIB

Polisi Amankan Penggelapan 10 Mobil di Sambas

Ilustrasi foto penggelapan mobil

Ilustrasi foto penggelapan mobil

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan mobil di Kabupaten Sambas. Sebanyak 10 unit mobil telah diamankan Polres Sambas dalam aksi itu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya dugaan penggelapan tersebut.

“Benar, kasus ini sudah kita tangani dan beberapa barang bukti telah diamankan Satreskrim Polres Sambas,” katanya.

AKP Rahmad menjelaskan, kasus mulai terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penggelapan kendaraan di wilayah Kabupaten Sambas, Selasa (7/10/2025).

BACA JUGA:  Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload

“Satreskrim Polres Sambas sedang melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi keterangan saksi-saksi. ada 10 mobil telah diamankan,” katanya.

Saat disinggung dugaan penggelapan mobil melibatkan seorang anggota Polri, ia menegaskan, jika melibatkan anggota polri maka akan dilakukan penindakan tegas kepada oknum itu sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku.

“Kami akan menindak tegas apabila oknum tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana maupun pelanggaran kode etik kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun

AKP Rahmad mengungkapkan, Satreskrim Polres Sambas berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. “Hingga saat ini, kami sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut,” tuturnya.

AKP Rahmad menambahkan, jika ada masyarakat yang menjadi korban, diharapkan agar segera melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Sambas.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian,” imbaunya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Barang Bukti Judi Kolok-kolok yang diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing
Satresnarkoba

Hukum

Polres Sambas Amankan Tiga Terduga Tindak Pidana Narkotika
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas
Kapolsek Teluk Keramat Iptu Dwi Hendy Winoto memimpin apel kesiapan malam Idul Fitri 1444 Hijariah.

Hukum

Polsek Teluk Keramat Gelar Apel Kesiapan Idul Fitri 1444 Hijariah
Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas

Hukum

Lagi Heboh Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Mak Panji Tebas
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
error: Content is protected !!