Home / Hukum

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat

Sambas Times. DPW IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) Provinsi Kalbar menyurati Kapolda Kalbar agar mengatasi PETI dan kasus lain yang menjadi atensi Kapolri.

Syafarudin Delvin, Ketua DPW IWOI Provinsi Kalbar menjelaskan, Senin (5/5/2025) usai mendatangi Mapolda Kalbar bersama pengurus IWOI Kalbar. Ia meminta agar aparat menangkap AS selaku cukong tambang emas ilegal Kalbar.

Agenda kunjungan IWOI itu untuk menindaklanjuti surat permohonan audiensi ke Kapolda Kalbar, terkait penanganan kasus yang menjadi atensi, termasuk aktivitas tambang emas ilegal.

Syafarudin menjelaskan selama ini telah memantau sepak terjang AS sebagai pemodal dalam akivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar.

“AS mengendalikan bisnis ilegalnya di daerah tambang emas di Sanggau, Sekadau, dan Melawi dengan kaki tangannya berinisial AJ,” kata Syafarudin.

Di daerah lainnya seperti landak, kata Syafarudin, AS memiliki kaki tangan berinisial EM. Di Sintang ada YT dan Ketapang AH.

“Kami meminta aparat jangan tebang pilih dalam memberantas PETI seperti apa yang telah menjadi komitmen dari Kapolda Kalbar untuk memberantas aktivitas ilegal,” kata Syafarudin.

BACA JUGA:  Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung

Menurutnya, keberpihakan aparat dalam memberantas PETI akan berdampak pada kelangsungan lingkungan hingga masa depan anak cucu. Pengelolaan sumber daya alam yang serampangan ini juga berdampak pada aspek lingkungan yang berujung pada potensi kerugian negara.

“Sudah saatnya aparat memeriksa AS. Jika memang tak bersalah, maka nyatakan saja kepada publik. Namun apabila terlibat dalam praktik PETI, maka hendaknya aparat memproses yang bersangkutan beserta jaringannya,” kata Syafarudin.

Ia berharap penuntasan kasus PETI menyentuh pemodal dan bukan hanya para pekerja yang menjadi korban, itupun terkesan kucing-kucingan saat hendak razia. “Mohon ketegasannya dan kami sampaikan kepada publik melalui peran jurnalis,” ujarnya.

Audiensi

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH merespons permintaan audiensi dari DPW IWOI Kalbar melalui surat resmi. Saat ini pihak Polda Kalbar masih menyiapkan data atau kompulir dari Direskrimsus dan unit lainnya.

BACA JUGA:  Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bhakti Anggota Polres Sambas

Saat ini, data yang telah siap untuk progres penanganan kasus pertanahan, investasi bodong wpone, best profit future (BPF) Pontianak, dan judi online.

“Pak Kapolda telah mengeluarkan DO ke Intelkan, Bid Humas dan Direskrimsus. Kami minta waktu pengumpulan data lengkap,” ujar salah seorang staf Bid Humas Polda Kalbar.

Sedangkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH, Senin (5/5/2025)  tidak berada di tempat lantaran mengikuti Rakernis Kehumasan di Semarang.

Staf Bid Humas Polda Kalbar itu juga menunjukkan sebagian data yang sudah terkumpul antara lain dari Sub Dit V Direskrimsus dan Ditreskrimum, sambil menunggu pengumpulan data lengkap. Untuk progres penanganan kasus korupsi BP2TD yang belum tuntas, masih dalam penyiapan bahan rilis.[ind/tim]

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi

Hukum

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Sambas

Hukum

Tahun 2023 Kasus Cabul, Narkotika dan Laka Lantas Alami Penurunan
Asisten 1 Setda Sambas bersama Ketua DPRD Sambas mengabdikan momen foto bersama usai sosialisasi penanggulangan Narkotika

Hukum

Kesbangpol Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
Petugas Polsek Paloh saat melakukan olah TKP korban Gantung Diri di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh

Hukum

Heboh Pria Tewas Gantung Diri di Kecamatan Paloh
Kapal Pukat Trawl

Hukum

Nelayan Keluhkan Aktivitas Kapal Pukat Trawl Diperairan Paloh
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Dekatkan Pelayanan, Kapolres Sambas Resmikan Polsubsektor Sebawi dan Salatiga
Amirudin Jaksa

Hukum

JPU Akan Melakukan Upaya Hukum Kasasi Perkara Joni Cs
error: Content is protected !!