Home / Hukum

Senin, 5 Mei 2025 - 14:54 WIB

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat

Sambas Times. DPW IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) Provinsi Kalbar menyurati Kapolda Kalbar agar mengatasi PETI dan kasus lain yang menjadi atensi Kapolri.

Syafarudin Delvin, Ketua DPW IWOI Provinsi Kalbar menjelaskan, Senin (5/5/2025) usai mendatangi Mapolda Kalbar bersama pengurus IWOI Kalbar. Ia meminta agar aparat menangkap AS selaku cukong tambang emas ilegal Kalbar.

Agenda kunjungan IWOI itu untuk menindaklanjuti surat permohonan audiensi ke Kapolda Kalbar, terkait penanganan kasus yang menjadi atensi, termasuk aktivitas tambang emas ilegal.

Syafarudin menjelaskan selama ini telah memantau sepak terjang AS sebagai pemodal dalam akivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar.

“AS mengendalikan bisnis ilegalnya di daerah tambang emas di Sanggau, Sekadau, dan Melawi dengan kaki tangannya berinisial AJ,” kata Syafarudin.

Di daerah lainnya seperti landak, kata Syafarudin, AS memiliki kaki tangan berinisial EM. Di Sintang ada YT dan Ketapang AH.

“Kami meminta aparat jangan tebang pilih dalam memberantas PETI seperti apa yang telah menjadi komitmen dari Kapolda Kalbar untuk memberantas aktivitas ilegal,” kata Syafarudin.

BACA JUGA:  Seorang PNS di Pemangkat Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Menurutnya, keberpihakan aparat dalam memberantas PETI akan berdampak pada kelangsungan lingkungan hingga masa depan anak cucu. Pengelolaan sumber daya alam yang serampangan ini juga berdampak pada aspek lingkungan yang berujung pada potensi kerugian negara.

“Sudah saatnya aparat memeriksa AS. Jika memang tak bersalah, maka nyatakan saja kepada publik. Namun apabila terlibat dalam praktik PETI, maka hendaknya aparat memproses yang bersangkutan beserta jaringannya,” kata Syafarudin.

Ia berharap penuntasan kasus PETI menyentuh pemodal dan bukan hanya para pekerja yang menjadi korban, itupun terkesan kucing-kucingan saat hendak razia. “Mohon ketegasannya dan kami sampaikan kepada publik melalui peran jurnalis,” ujarnya.

Audiensi

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH merespons permintaan audiensi dari DPW IWOI Kalbar melalui surat resmi. Saat ini pihak Polda Kalbar masih menyiapkan data atau kompulir dari Direskrimsus dan unit lainnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS 2

Saat ini, data yang telah siap untuk progres penanganan kasus pertanahan, investasi bodong wpone, best profit future (BPF) Pontianak, dan judi online.

“Pak Kapolda telah mengeluarkan DO ke Intelkan, Bid Humas dan Direskrimsus. Kami minta waktu pengumpulan data lengkap,” ujar salah seorang staf Bid Humas Polda Kalbar.

Sedangkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH, Senin (5/5/2025)  tidak berada di tempat lantaran mengikuti Rakernis Kehumasan di Semarang.

Staf Bid Humas Polda Kalbar itu juga menunjukkan sebagian data yang sudah terkumpul antara lain dari Sub Dit V Direskrimsus dan Ditreskrimum, sambil menunggu pengumpulan data lengkap. Untuk progres penanganan kasus korupsi BP2TD yang belum tuntas, masih dalam penyiapan bahan rilis.[ind/tim]

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Narkoba dan 35 Ribu Ekstasi
Jasad bayi

Hukum

Polres Sambas Tangani Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Desa Kartiasa
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas
Pelaku penusuk paman diamankan Satreskrim Polsek Pemangkat

Hukum

Dipengaruhi Alkohol, Ponakan di Pemangkat Tega Tusuk Paman
Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
Tersangka dan dua korban dan barang bukti yang diamanatkan Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus TPPO
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat
error: Content is protected !!