Home / Hukum

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:49 WIB

Tahun 2024 Polsek Semparuk berhasil Turunkan angka kriminalitas

Ilustrasi penanganan kasus kriminalitas

Ilustrasi penanganan kasus kriminalitas

Sambas Times. Kepolisian Sektor (Polsek) Semparuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Semparuk sepanjang tahun 2024.

Kapolsek Semparuk, IPDA Tri Kurnia Setiawan mengatakan, tahun 2023 tercatat ada 5 kasus di Kecamatan Semparuk, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 4 kasus diantaranya Judi, Pencurian, Perkawinan dan Miras.

BACA JUGA:  Bawaslu dan KPU Koordinasi PDPB ke Rutan Kelas IIB Sambas

“Polsek Semparuk bertekad terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, sehingga terwujud lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” katanya.

Kapolsek mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kinerja kepolisian, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah.

BACA JUGA:  Sekda Sambas Buka Pameran Temporer di Museum Sambas

“Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras bersama dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Hukum

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pemangkat

Hukum

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya
Kapolsek Pemangkat AKP Hoerrudin

Hukum

Kapolsek Pemangkat Pimpin Upacara di SMP 1 Salatiga
Kohati

Hukum

Kohati Dukung PN Sambas Tolak Gugat Tersangka Pencabulan
Rutan Sambas

Hukum

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H
SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas

Hukum

Polsek Tebas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Berikan Pelatihan Kemampuan IRSMS
Ilustrasi perkelahian di Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Tebas-Tekarang, Kabupaten Sambas.

Hukum

Hindari Pengeroyokan, Pemuda Yang Lompat Dari JSSB Akhirnya Meninggal
error: Content is protected !!