Home / Hukum

Senin, 25 Maret 2024 - 13:11 WIB

Polsek Tebas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Jumat (22/03/2024) lalu.

SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Jumat (22/03/2024) lalu.

Sambas Times. Polsek Tebas, Polres Sambas menangkap pria berinisial SA (26) pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial CK (15).

Pelaku cabul berhasil ditangkap Polisi di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Jumat (22/03/2024) lalu.

Kapolres melalui Kapolsek Tebas, AKP Jumari Setiawan menjelaskan, perbuatan pelaku berhasil diungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Mapolsek Tebas.

BACA JUGA:  Herzaky Apresiasi Sambas Miliki Rumah Melayu Megah

Ia menjelaskan, pelaku SA (26) melakukan perbuatan cabul terhadap korban CK (15) kurang lebih sebanyak tiga kali.

“Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan persetubuhan terakhir kalinya di lokasi kebun Nanas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:  Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan Kebakaran di Desa Pancor

Pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas tanpa melakukan perlawanan.

Akibat perbuatan tercelanya, pelaku di jerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar

Hukum

Cegah Kerusakan Jalan, Pemuda Pancasila Dukung Bupati Cegat Truk Over Load
Satgas TMMD Regtas ke-119 Kodim 1208 Sambas menyampaikan sosialiasi

Hukum

Satgas TMMD Kodim 1208 Sambas Sosialisasi Rekrutmen TNI
Pemateri Media Gathering menyampaikan peran media sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024

Hukum

Harap Media Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pemangkat Berhasil di Tangkap
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Sabu sebesar 7,1 Kg yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jagoi Babang

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,1 Kg
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Kasus TPPO, 1 Orang Diamankan
error: Content is protected !!