Home / Hukum

Senin, 25 Maret 2024 - 13:11 WIB

Polsek Tebas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Jumat (22/03/2024) lalu.

SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Jumat (22/03/2024) lalu.

Sambas Times. Polsek Tebas, Polres Sambas menangkap pria berinisial SA (26) pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial CK (15).

Pelaku cabul berhasil ditangkap Polisi di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Jumat (22/03/2024) lalu.

Kapolres melalui Kapolsek Tebas, AKP Jumari Setiawan menjelaskan, perbuatan pelaku berhasil diungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Mapolsek Tebas.

BACA JUGA:  Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Ia menjelaskan, pelaku SA (26) melakukan perbuatan cabul terhadap korban CK (15) kurang lebih sebanyak tiga kali.

“Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan persetubuhan terakhir kalinya di lokasi kebun Nanas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II

Pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas tanpa melakukan perlawanan.

Akibat perbuatan tercelanya, pelaku di jerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Korupsi Kepala Desa Tebas Kuala Dana Desa

Hukum

Fakta Korupsi Kades Tebas Kuala, Ini 6 Substansi Pelanggarannya
Dewan Pers membahas RKUHP

Hukum

Dewan Pers Temui Mahfud MD Soal RKUHP
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kajari Sambas Rancang Program Jaksa Masuk Desa
Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah

Hukum

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla
Satlantas Polres Sambas mengamankan aksi balap liar wilayah Kabupaten Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 14 Kendaraan Balap Liar
Pencabulan

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Seorang Perempuan di Paloh Tersangka Pencabulan Anak
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau
Press Release capaian hasil kinerja Kejari Sambas tahun 2022

Hukum

Banyak Kasus Pidana Menonjol di Sambas
error: Content is protected !!