Home / Pemerintahan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:06 WIB

Camat Tangaran Pimpin PAW BPD Merpati dan Pancur

Camat Tangaran Menyaksikan proses PAW BPD Desa Merpati dan BPD Pancur, Kecamatan Tangaran, secara terpisah, di masing-masing Balai Desa.

Camat Tangaran Menyaksikan proses PAW BPD Desa Merpati dan BPD Pancur, Kecamatan Tangaran, secara terpisah, di masing-masing Balai Desa.

Sambas Times. Camat Tangaran H Suhut Firmansyah, atas nama Bupati Sambas H Satono memimpin Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Merpati dan Pancur Kecamatan Tangaran.

PAW Kedua anggota BPD itu dilakukan secara terpisah, pelaksanaam PAW BPD Pancur, Senin (28/7/2025). Sedangkan PAW BPD Merpati, Kamis (31/7/2025) di masing-masing balai desanya.

PAW BPD Merpati, Mikrad menggantikan Rizaldi, sesuai Keputusan Bupati Sambas Nomor 293/DPMD/2025 tanggal 25 Juni 2025, dan PAW BPD Pancur Nuraini SPd menggantikan Haidil Putra AMd, sesuai SK Bupati Sambas Nomor 220/DPMD/2025 tanggal 10 Juni 2025.

Pada PAW itu, Camat Tangaran
menyampaikan beberapa pesan penting kepada masing-masing PAW Anggota BPD. Ia meminta agar mereka melaksanakan amanah tersebut dengan baik dan rasa penuh tanggung jawab.

“BPD lembaga yang berperan penting dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa, untuk mewakili suara masyarakat dalam pembangunan desa. Diharapkan PAW BPD dapat bersinergi dengan anggota BPD lainnya,” pesan Camat.

Suhut juga meminta BPD turut meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Termasuk memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

“Segera beradaptasi dan berkontribusi dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa. Jalin komunikasi dengan Kades, Perangkat Desa, Anggota BPD lainnya dan masyarakat,” imbaunya.

Ini Penjelasan Proses PAW Dua BPD

Kasi Tapem Kecamatan Tangaran, Agus Salim SAP menjelaskan, proses PAW BPD dua desa, baik Merpati dan Pancur telah dilaksanakan sesuai tahapan, kata dia, Kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Sambas telah memfasilitasi proses tersebut.

“Kita bersyukur, Desa cepat dan tanggap dalam menyikapi PAW, setelah koordinasi pihak desa dengan Kecamatan, langsung kita proses ke Dinas PMD, Alhamdulillah, telah ditindaklanjuti dengan baik,” tutur Agus.

Kasi Tapem menjelaskan pentingnya proses peremajaan dan pergantian anggota BPD secara berkala. Sehingga keberlangsungan tugas dan fungsi BPD dapat terjaga dengan baik.

“Kecamatan telah mengingatkan kepada para PAW agar segera beradaptasi dengan amanah yang diemban. Manfaatkan amanah dan tanggung jawab tersebut untuk memajukan desa,” imbuh Agus Salim.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Hero

Pemerintahan

Wabup Heroaldi Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025
Anggota DPRD Sambas Bui Kiong saat menyampaikan program Jembatan Berkemajuan.

Pemerintahan

Bui Kiong Salut Bupati Resmikan Jembatan Berkemajuan Ke-31
Persatuan Ojek Motor Air Lintasan (POMAL) Tebas Kuala-Perigi Piai menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Senin (17/3/2025).

Pemerintahan

POMAL Tebas Kuala-Perigi Piai Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sambas
Aldini Pamong Budaya Sub Koordinator Kesenian Disdikbud Kabupaten Sambas Aldini.

Budaya

Festival Budaya Melayu Disdikbud Sukses
Bumdesma Selakau

Pemerintahan

Bumdesma Selakau Komitmen Tingkatkan Perekonomian Desa
Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Konsultasi PMI ke Disnakertrans Provinsi Kalbar
Uray Farida juru bicara Pansus II DPRD Sambas

Pemerintahan

Fraksi DPRD Sambas Setuju Raperda Perlindungan Produk Lokal Jadi Perda
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Komisi II DPRD Kalbar On The Spot Sengketa Lahan Sawit Di Sambas
error: Content is protected !!