Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:49 WIB

BKPSDMAD Sambas Percepat Pemberkasan P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Sambas Times. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melakukan percepatan pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hendra Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, BKPSDMAD Kabupaten Sambas menginformasikan. Agar calon P3K Paruh Waktu dapat segera mempersiapkan dokumen SKCK dan SKD.

“Kita dari BKPSDMAD telah menyampaikan informasi kepada teman-teman. Agar segera mempersiapkan berkas dokumen, baik untuk SKCK dan SKD, “kata Hendra menjelaskan

Ia juga menyampaikan, bahwa BKPSDMAD telah berkoordinasi dari Polres Sambas, hari Sabtu dan Minggu tetap buka pembuatan SKCK. “Konfirmasi juga terkait kepengurusan SKCK, karena ada yang manual dan ada yang digital,” ucapnya.

Hendra berharap, agar BKN dapat memberikan perpanjangan waktu pemberkasan. Karena antisipasi tanggal 15 berakhir, jadi pemberkasan semua sudah siap. “Mudah-mudahan kita diberi waktu tersendiri untuk perpanjangan,” harapnya.

BACA JUGA:  Pemda Sambas Harus Sesuaikan Aturan Perubahan UU Desa
BKPSDMAD Masih Menunggu Surat Perpanjangan Dari BKN

Hendra mengatakan, saat ini BKPSDMAD masih menunggu surat perpanjangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dengan harapan masih ada surat perpanjangan dari BKN.

“Terkait kesiapan semua, BKPSDMAD telah menyampaikan informasi secara langsung kepada para calon P3K melalui grup WhatsApp kepegawaian,” ujar Hendra menjelaskan.

Pemberitahuan lebih awal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan proses pemberkasan. Khususnya dokumen penting seperti SKCK dan Surat Keterangan Dokter (SKD).

“Para calon P3K Paruh Waktu diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Agar proses berjalan lebih cepat dan lancar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah

Hendra mengimbau pengelola kepegawaian masing-masing unit kerja untuk menginformasikan kepada calon P3K Paruh Waktu. Agar mengurus SKCK dan SKD mulai dari sekarang.

“Informasi ini penting, sehingga bisa membendung membludaknya peserta dalam pengurusan administrasi. Keterangan dalam SKCK dan SKD yaitu kelengkapan administrasi pengangkatan P3K Paruh Waktu,” pungkasnya.

Berikut Penyesuaian Jadwal Surat Edaran BKN

Penyesuaian jadwalnya sesuai Surat Edaran BKN sebagai berikut:

  1. Pengisian DRH P3K Paruh Waktu tanggal 15 Desember 2025.
  2. Usul Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 20 Desember 2025.
  3. Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 24 Desember 2025.

Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Hadiri Undangan Menhan Prabowo di Jakarta
Desa Salatiga

Pemerintahan

Pemdes Salatiga Bantu 104 Warganya Lanjutkan Pendidikan
Muzahar Fahri Anggota DPRD Sambas mendampingi Herzaky Mahendra Putra pada penyerahan bantuan PIP di Kecamatan Pemangkat.

Pemerintahan

Muzahar Apresiasi Herzaky Salurkan Bantuan PIP di Kabupaten Sambas
Lerry Kurniawan Figo

Pemerintahan

DPRD Sambas Sampaikan Dua Raperda Inisiatif
Kepala Desa Sulung Ambar menerima penghargaan Desa Mandiri yang disampaikan Pj Gubernur Kalbar

Pemerintahan

Pemerintah Desa Sulung Terima Penghargaan Desa Mandiri
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Budaya

Pelajar SMPN 1 Subah Ikuti Sosialisasi Museum Daerah Sambas
Bupati Sambas Satono menggunting pita peresmian Senkul Sambas

Pemerintahan

Diskumindag Gandeng Dinas Perikanan Kelola Senkul Sambas

Pemerintahan

Forkopimcam Teluk Keramat Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri
error: Content is protected !!