Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:49 WIB

BKPSDMAD Sambas Percepat Pemberkasan P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Sambas Times. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melakukan percepatan pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hendra Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, BKPSDMAD Kabupaten Sambas menginformasikan. Agar calon P3K Paruh Waktu dapat segera mempersiapkan dokumen SKCK dan SKD.

“Kita dari BKPSDMAD telah menyampaikan informasi kepada teman-teman. Agar segera mempersiapkan berkas dokumen, baik untuk SKCK dan SKD, “kata Hendra menjelaskan

Ia juga menyampaikan, bahwa BKPSDMAD telah berkoordinasi dari Polres Sambas, hari Sabtu dan Minggu tetap buka pembuatan SKCK. “Konfirmasi juga terkait kepengurusan SKCK, karena ada yang manual dan ada yang digital,” ucapnya.

Hendra berharap, agar BKN dapat memberikan perpanjangan waktu pemberkasan. Karena antisipasi tanggal 15 berakhir, jadi pemberkasan semua sudah siap. “Mudah-mudahan kita diberi waktu tersendiri untuk perpanjangan,” harapnya.

BACA JUGA:  Caleg Dapil 6 Partai Golkar Gelar Jalan Sehat Kemerdekaan
BKPSDMAD Masih Menunggu Surat Perpanjangan Dari BKN

Hendra mengatakan, saat ini BKPSDMAD masih menunggu surat perpanjangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dengan harapan masih ada surat perpanjangan dari BKN.

“Terkait kesiapan semua, BKPSDMAD telah menyampaikan informasi secara langsung kepada para calon P3K melalui grup WhatsApp kepegawaian,” ujar Hendra menjelaskan.

Pemberitahuan lebih awal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan proses pemberkasan. Khususnya dokumen penting seperti SKCK dan Surat Keterangan Dokter (SKD).

“Para calon P3K Paruh Waktu diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Agar proses berjalan lebih cepat dan lancar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Toga Ratu Sepudak Apresiasi Komsos Satgas TMMD Regtas ke-126

Hendra mengimbau pengelola kepegawaian masing-masing unit kerja untuk menginformasikan kepada calon P3K Paruh Waktu. Agar mengurus SKCK dan SKD mulai dari sekarang.

“Informasi ini penting, sehingga bisa membendung membludaknya peserta dalam pengurusan administrasi. Keterangan dalam SKCK dan SKD yaitu kelengkapan administrasi pengangkatan P3K Paruh Waktu,” pungkasnya.

Berikut Penyesuaian Jadwal Surat Edaran BKN

Penyesuaian jadwalnya sesuai Surat Edaran BKN sebagai berikut:

  1. Pengisian DRH P3K Paruh Waktu tanggal 15 Desember 2025.
  2. Usul Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 20 Desember 2025.
  3. Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 24 Desember 2025.

Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pondok Ramadan ke-XI Kecamatan Selakau Dibuka Bupati Sambas
Pembukaan TMMD Regtas ke-116 yang dilaksanakan Kodim 1208 Sambas, Rabu (10/5/2023).

Pemerintahan

TMMD Regtas Ke-116 TA 2023 Resmi Dimulai
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ingatkan Pemda tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kades-BPD
Plh Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Dr Tumpak Haposan Simanjuntak MA saat menyampaikan sambutan pembukaan Temu Bisnis

Pemerintahan

Temu Bisnis di PLBN Aruk Dibuka Deputi BNPP RI
Sosialisasi Legalitas Usaha dan Akses Pembiayaan Usaha Mikro yang digelar Diskumindag di Kecamatan Sambas

Pemerintahan

Diskumindag Sosialisasi Legalitas Usaha dan Akses Pembiayaan Usaha Mikro
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Konsultasi IJD TA 2026 di Kementrian PUPR RI
Gladi DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Sekretariat DPRD Sambas Gladi Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Jalan Nasional Poros Temajuk-SP Tanjung Sudah 80 Persen
error: Content is protected !!