Home / Hukum

Senin, 30 September 2024 - 13:46 WIB

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah

Kayu Ilegal yang siap dipasarkan pelaku Ilegal Logging diamankan Satgas Pamtas RI Pos Sungai Tengah, Minggu (29/9/2024).

Kayu Ilegal yang siap dipasarkan pelaku Ilegal Logging diamankan Satgas Pamtas RI Pos Sungai Tengah, Minggu (29/9/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Sungai Tengah mengamankan 42 batang kayu hasil penebangan liar di jalan tikus kawasan hutan perbatasan Kabupaten Sambas-Malaysia.

Patroli yang dipimpin Serma Agustiawan Wahyono dilaksanakan di jalan tikus kawasan hutan Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar- Minggu (29/9/24)

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Andy Setio Untoro menegaskan, kayu hasil penebangan ilegal tersebut ditemukan personel Pos Sungai Tengah saat patroli di kawasan hutan wilayah perbatasan RI-Malaysia.

BACA JUGA:  Atlet Perbakin Minta Restu Burhanuddin A Rasyid

“Saat melakukan patroli, Personel Pos Sungai Tengah menemukan 42 batang kayu yang sudah tersusun rapi. Namun tidak menemukan dimana pemiliknya,” kata Letkol Andy.

Ia menyampaikan 42 batang kayu tersebut memiliki ukuran yang bervariatif, mulai dari yang sudah berbentuk papan. Berbentuk balok 4×6 yang terkecil, hingga yang terbesar sudah dibentuk balok dengan ukuran 4×12.

Menurutnya, kayu-kayu tersebut berjenis kayu Merantik dan Pilung yang sudah siap untuk dipasarkan pelaku penebangan liar.

BACA JUGA:  Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht

“Kayu berjenis Merantik dan Pilung ini sudah dibentuk sedemikian rupa, dan sepetinya sudah akan dijual oleh pelaku penebangan liar itu.” Ucapnya.

Letkol Andy menegaskan pihaknya menentang keras penebangan liar karena menyebabkan kerugian yang besar kepada masyarakat, seperti bencana banjir serta longsor.

“Satgas Pamtas berkomitmen memperketat pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia, hal ini guna mencegah tindakan ilegal logging,” tegasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tim SAR

Hukum

Pergi Kekebun, Warga Santaban Dilaporkan Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas
Denie Amiruddin SH MHum

Hukum

Pemda Diminta Proaktif Jalankan Satgas Antipremanisme
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Kodim 1208 Sambas menggelar penyuluhan hukum bagi anggota militer, PNS dan Persit di Aula Makodim 1208 Sambas

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Penyuluhan Hukum

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Diksar Pemuda Pancasila
Tersangka dan barang bukti BBM yang berhasil diamankan Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Galing
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
error: Content is protected !!