Home / Hukum

Senin, 30 September 2024 - 13:46 WIB

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah

Kayu Ilegal yang siap dipasarkan pelaku Ilegal Logging diamankan Satgas Pamtas RI Pos Sungai Tengah, Minggu (29/9/2024).

Kayu Ilegal yang siap dipasarkan pelaku Ilegal Logging diamankan Satgas Pamtas RI Pos Sungai Tengah, Minggu (29/9/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Sungai Tengah mengamankan 42 batang kayu hasil penebangan liar di jalan tikus kawasan hutan perbatasan Kabupaten Sambas-Malaysia.

Patroli yang dipimpin Serma Agustiawan Wahyono dilaksanakan di jalan tikus kawasan hutan Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar- Minggu (29/9/24)

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Andy Setio Untoro menegaskan, kayu hasil penebangan ilegal tersebut ditemukan personel Pos Sungai Tengah saat patroli di kawasan hutan wilayah perbatasan RI-Malaysia.

BACA JUGA:  Polres Sambas Lakukan Monitoring Pasar Jelang Nataru

“Saat melakukan patroli, Personel Pos Sungai Tengah menemukan 42 batang kayu yang sudah tersusun rapi. Namun tidak menemukan dimana pemiliknya,” kata Letkol Andy.

Ia menyampaikan 42 batang kayu tersebut memiliki ukuran yang bervariatif, mulai dari yang sudah berbentuk papan. Berbentuk balok 4×6 yang terkecil, hingga yang terbesar sudah dibentuk balok dengan ukuran 4×12.

Menurutnya, kayu-kayu tersebut berjenis kayu Merantik dan Pilung yang sudah siap untuk dipasarkan pelaku penebangan liar.

BACA JUGA:  Suriadi Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan Jalan Sintete

“Kayu berjenis Merantik dan Pilung ini sudah dibentuk sedemikian rupa, dan sepetinya sudah akan dijual oleh pelaku penebangan liar itu.” Ucapnya.

Letkol Andy menegaskan pihaknya menentang keras penebangan liar karena menyebabkan kerugian yang besar kepada masyarakat, seperti bencana banjir serta longsor.

“Satgas Pamtas berkomitmen memperketat pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia, hal ini guna mencegah tindakan ilegal logging,” tegasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Barang bukti Narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas, Insert

Hukum

Operasi Pekat, Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika
Anggota DPRD Sambas Ahmad Hapsak Setiawan

Hukum

DPRD Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh TNI-Polri
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas Aiptu Juanda saat memimpin upacara di SMKN Unggulan Sambas.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Jadi Irup di SMKN Unggulan Sambas
SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas

Hukum

Polsek Tebas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polsek Tebas

Hukum

Bacok RA Dengan Parang, EA Diamankan Polsek Tebas
Polda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Berikan Pelatihan Kemampuan IRSMS
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Dalam Sehari, Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO
Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Hukum

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan TNI Gadungan di Sajingan Besar
error: Content is protected !!