Home / Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sambas dan BNNK Gelar KRYD‎‎

Polres Sambas dan BNNK melaksanakan KRYD dalam pengawasan peredaran Narkoba di Tempat Hiburan di Kecamatan Tebas, Sabtu (17/10/2026) lalu.

Polres Sambas dan BNNK melaksanakan KRYD dalam pengawasan peredaran Narkoba di Tempat Hiburan di Kecamatan Tebas, Sabtu (17/10/2026) lalu.

Sambas Times. Guna menekan penyalahgunaan Narkoba, Polres Sambas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Perkuat pengawasan Narkoba yang dilaksanakan Polres Sambas bersama BNNK menyasar tempat hiburan, yakni dua kafe di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Sabtu (17/10/2026) malam.

Sebanyak 28 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. ‎Kegiatan diawali apel kesiapan di halaman Mapolres Sambas dipimpin Kabagops Polres Sambas AKP Prapto Yudono.

Operasi ini melibatkan sekitar 19 personel Polres Sambas dan 10 personel BNNK Sambas, termasuk Kepala BNNK Sambas Kompol Abdul Muthalib beserta jajaran Satresnarkoba.

‎Pemeriksaan kepada pengunjung menggunakan metode tes enam parameter, untuk mendeteksi metamfetamina atau sabu-sabu, kokain, morfin, amfetamina, benzodiazepin, dan THC.

BACA JUGA:  TP-PKK Komitmen Turunkan Angka Stunting Kabupaten Sambas

Yang merupakan zat psikoaktif utama pada ganja. Petugas juga menerapkan metode pemeriksaan untuk mendeteksi etomidate, zat anestesi yang berpotensi disalahgunakan.
‎
‎Kepala BNNK Sambas, Kompol Abdul Muthalib mengimbau pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta menjaga lingkungan tempat hiburan tetap aman, sehat, nyaman, dan bersih dari narkotika.

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan, operasi gabungan sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

“Pelaksanaan KRYD merupakan langkah nyata kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Sambas, “katanya.
‎
‎Menurutnya, sinergi antara Polres Sambas dan BNNK menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat, termasuk tempat hiburan.
‎
‎Polres Sambas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba dengan menjaga lingkungan masing-masing, serta melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika.
‎
Kegiatan ini merupakan sinergi Polres Sambas dan BNNK mencegah penyalahgunaan narkoba, dengan pemeriksaan berkala di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Pelajar SDN 4 Tengguli Ikuti Karya P5

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Kajati Kalbar bersama Direktur Poltesa pada kegiatan kuliah umum,

Hukum

Kajati Kalbar Sampaikan Masalah Besar Bangsa Adalah Korupsi
Polisi Kena Sabetan Samurai

Hukum

Lerai Perkelahian, Polisi di Sambas Kena Sabetan Samurai
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar
Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung

Hukum

Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung
Rekonstruksi menantu bunuh mertua

Hukum

Hendak Perkosa Ipar, Mertua Jadi Korban Pembunuhan
SMPN 2 Seburing

Hukum

Sempat Viral, Kasus Perkelahian Siswi SMPN 2 Seburing Berakhir Damai
Petugas Gabungan Polsek Selakau melakukan razia balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Hukum

Polsek Selakau Amankan Balapan Liar Malam Ramadan
Kajati Kalbar Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH menyampaikan ceramah hukum pada Kunker ke Kabupaten Sambas

Hukum

Kunker ke Sambas, Kajati Kalbar Sampaikan Ceramah Hukum
error: Content is protected !!