Sambas Times. Polres Sambas bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakek di Jembatan Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kamis (15/8/2024) siang.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa pembunuhan terhadap kakek berinisial PN (72) oleh anak bawah umur berinisial WS (13).
Kasat menegaskan, motif pembunuhan ini masih belum diketahui secara pasti. Namun pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan pelaku.
“Belum diketahui pasti motif pembunuhan yang dilakukan anak bawah umur ini. Saat ini tersangka telah diamankan kepolisian untuk diambil keterangannya,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Jelaskan Kronologi Pembunuhan
AKP Rahmad menjelaskan, kronologis kejadian berawal, Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban turun dari rumah yang beralamat di Dusun Sari Medan, Desa Semata, Kecamatan Tangaran.
Diketahui korban menggunakan sepeda untuk berjualan di jembatan besi Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Sekitar pukul 10.30 WIB, lanjut AKP Rahmad, pelapor berinisial UP di jemput NS menggunakan sepeda motor untuk pergi belanja keperluan acara 17 Agustus di Pasar Sekura.
Sekitar pukul 11.33 WIB, saat pelapor UP berbelanja di Pasar Sekura. Dia di telpon Eka dan menyampaikan bahwa suaminya pulang kerja melihat masyarakat ramai di Jembatan Besi, kakeknya sudah lemah dan tak berdaya.
Mendapat kabar tersebut, pelapor UP bergegas pergi ke jembatan besi tempat korban berjualan. Tiba dilokasi ia melihat korban di gendong warga untuk di bawa ke Puskesmas Sekura dengan kondisi luka bagian perut.
“Korban sempat dirawat petugas kesehatan di puskesmas untuk diambil pertolongan pertama. Namun sekitar pukul 12.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, anggota Polsek Teluk Keramat berhasil mengaman terduga pelaku pembunuhan di jalan raya Desa Sungai Serabek. Kecamatan Teluk Keramat, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Sambas untuk penyelidikan.
Dari hasil analisis VER, diketahui korban meninggal akibat luka sayatan dengan lebar 4,5 cm dengan kedalaman 8,5 cm.
AKP Rahmad menegaskan, kasus tersebut diambil alih Satreskrim Polres Sambas untuk penanganan perkara. Sedangkan pelaku WS didampingi kedua orang tuanya menjalani pemeriksaan penyidik.
“Saat ini pihak Polsek Teluk Keramat dibantu warga bersama anggota Satreskrim Polres Sambas melakukan pencarian barang bukti pisau yang dibuang pelaku ke sungai Sekura,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















