Sambas Times. Seorang pria berusia sekitar 34 tahun, ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) anti teror Polri, Kamis (19/10/2023) pagi.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap Densus 88 di pangkalan ojek pasar Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Setelah dilakukan penangkapan, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang diduga terlibat jaringan terorisme ISIS.
“Ya benar, Tim Densus 88 menangkap seorang pria di pangkalan ojek pasar Semparuk, sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 pagi tadi,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijawa.
Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, usai pria tersebut ditangkap Tim Densus 88, kemudian menuju rumah pria tersebut untuk melakukan penggeledahan.
Sementara berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa barang elektronik serta benda-benda milik pria tersebut, yang disita Tim Densus 88.
“Saat ini, pria tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Densus 88 anti teror untuk ditindak lanjuti di Polda Kalbar,” tegasnya.
Penulis : Jainudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















