Home / Hukum

Senin, 12 September 2022 - 11:42 WIB

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat

Anggota Polsek Subah menyampaikan imbauan kepada masyarakat, Senin (12/9/2022).

Anggota Polsek Subah menyampaikan imbauan kepada masyarakat, Senin (12/9/2022).

Sambas Times. Polsek Subah melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Patroli kita gelar untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar,” kata Kapolsek Subah IPTU Suyatno. Senin (12/9/2022).

BACA JUGA:  Polres Sambas Kerahkan 418 Personel Amankan Pilkades Serentak

Dalam patroli tersebut, petugas mendatangi masyarakat yang beraktivitas bertani atau berkebun untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kita jemput bola mendatangi warga, kita sampaikan himbauan, serta mengajak semua pihak turut bersama-sama menyampaikan himbauan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Gelar Lomba HUT RI ke-79 di Sajingan Besar

Selain itu, kegiatan patroli juga dilanjutkan dengan monitoring aktivitas masyarakat ditempat-tempat umum yang berada di Kecamatan Subah. (jyn)

Share :

Baca Juga

Petugas Gabungan Polsek Selakau melakukan razia balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Hukum

Polsek Selakau Amankan Balapan Liar Malam Ramadan
Aksi Damai Mahasiswa Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Jawai
BBM Subsidi

Hukum

KMKS Sorot Kisruh BBM Subsidi SPBUN Nelayan di Selakau
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar

Hukum

Cegah Kerusakan Jalan, Pemuda Pancasila Dukung Bupati Cegat Truk Over Load
Pemateri Media Gathering menyampaikan peran media sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024

Hukum

Harap Media Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Pemilu 2024

Hukum

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rekonstruksi Pembunuhan Selakau, Peragakan 31 Adegan
error: Content is protected !!