Home / Hukum

Rabu, 23 November 2022 - 09:43 WIB

BNN Kalbar Monitoring P4GN di Rutan Sambas

BNK Kalbar pada kegiatan Monitoring P4GN di Rutan Kelas II B Sambas, Rabu (23/11/2022).

BNK Kalbar pada kegiatan Monitoring P4GN di Rutan Kelas II B Sambas, Rabu (23/11/2022).

Sambas Times. Badan Narkoba Nasional (BNN) Kalbar melakukan monitoring Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sambas, Rabu (23/12/2022).

“Awal tahun 2005 hingga 2010 pengguna narkoba sekitar 5 Persen. Tahun 2010 ke atas kasus Narkoba di Kabupaten Sambas melonjak melebihi kasus pidana umum,”. Kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Sambas Syarif Zaimil Aidil.

BACA JUGA:  8 Mahasiswa IAIS Sambas PPL ke SDN 08 Kartiasa

Ia menyampaikan rentannya kasus Narkoba di masyarakat cukup memprihatinkan. Sehingga perlu kepedulian bersama untuk pencegahan, mengingat bahayanya narkoba bagi anak dan cucu kita kedepannya.

“Mulai saat ini kita harus merubah mindset, merubah cara berfikir bahwa Narkotika sangat merugikan. Dan dapat merusak generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Sambas,” Imbaunya.

Ia menghimbau warga binaan untuk merubah mindset, dan menekan agar tidak memasukkan Narkoba di Rutan, apalagi menyebarkannya.

BACA JUGA:  Kabupaten Sambas Terima Penghargaan BKKBN RI

“Selama saya bertugas di Rutan Sambas, ini akan kita jaga ketat, dan saya ingatkan kepada warga binaan untuk merubah mindset bahwa narkoba berbahaya dan merusak masa depan bangsa,” ingatnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada BNN Kalbar yang telah menggelar kegiatan Monitoring P4GN bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Sambas. (edo)

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tebas
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Polres Sambas Tingkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat
Perundungan Anak

Hukum

Polres Sambas Komitmen Tangani Kasus Perundungan Anak
Paulus Andy Mursalim (PAM) terpidana bebas di tingkat banding PT Pontianak saat menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.

Hukum

Kasus Korupsi Rp31,4 M Menanti Putusan MA
Kajati Kalbar bersama Direktur Poltesa pada kegiatan kuliah umum,

Hukum

Kajati Kalbar Sampaikan Masalah Besar Bangsa Adalah Korupsi
Polres Sambas Tangkap Peti

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS
Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
error: Content is protected !!