Home / Hukum

Rabu, 23 November 2022 - 09:43 WIB

BNN Kalbar Monitoring P4GN di Rutan Sambas

BNK Kalbar pada kegiatan Monitoring P4GN di Rutan Kelas II B Sambas, Rabu (23/11/2022).

BNK Kalbar pada kegiatan Monitoring P4GN di Rutan Kelas II B Sambas, Rabu (23/11/2022).

Sambas Times. Badan Narkoba Nasional (BNN) Kalbar melakukan monitoring Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sambas, Rabu (23/12/2022).

“Awal tahun 2005 hingga 2010 pengguna narkoba sekitar 5 Persen. Tahun 2010 ke atas kasus Narkoba di Kabupaten Sambas melonjak melebihi kasus pidana umum,”. Kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Sambas Syarif Zaimil Aidil.

BACA JUGA:  Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan

Ia menyampaikan rentannya kasus Narkoba di masyarakat cukup memprihatinkan. Sehingga perlu kepedulian bersama untuk pencegahan, mengingat bahayanya narkoba bagi anak dan cucu kita kedepannya.

“Mulai saat ini kita harus merubah mindset, merubah cara berfikir bahwa Narkotika sangat merugikan. Dan dapat merusak generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Sambas,” Imbaunya.

Ia menghimbau warga binaan untuk merubah mindset, dan menekan agar tidak memasukkan Narkoba di Rutan, apalagi menyebarkannya.

BACA JUGA:  Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian di Kabupaten Sambas

“Selama saya bertugas di Rutan Sambas, ini akan kita jaga ketat, dan saya ingatkan kepada warga binaan untuk merubah mindset bahwa narkoba berbahaya dan merusak masa depan bangsa,” ingatnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada BNN Kalbar yang telah menggelar kegiatan Monitoring P4GN bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Sambas. (edo)

Share :

Baca Juga

Driver Ditsamapta Polda Kalbar latihan penggunaan Rantis Telehandler

Hukum

27 Driver Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Rantis Telehandler
Waterfront Sambas

Hukum

Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pemangkat
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Siapkan Pengamanan Imlek dan CGM 2023
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
MABM Kabupaten Sambas

Hukum

MABM Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Kiloan Narkoba di Temajuk
DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Sambas Apresiasi Polda Mediasi Konflik PT Duta Palma
Empat Rumah di Bobol Maling

Hukum

Waspada, Dalam Semalam Empat Rumah Dibobol Maling
error: Content is protected !!