Sambas Times. Badan Narkoba Nasional (BNN) Kalbar melakukan monitoring Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sambas, Rabu (23/12/2022).
“Awal tahun 2005 hingga 2010 pengguna narkoba sekitar 5 Persen. Tahun 2010 ke atas kasus Narkoba di Kabupaten Sambas melonjak melebihi kasus pidana umum,”. Kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Sambas Syarif Zaimil Aidil.
Ia menyampaikan rentannya kasus Narkoba di masyarakat cukup memprihatinkan. Sehingga perlu kepedulian bersama untuk pencegahan, mengingat bahayanya narkoba bagi anak dan cucu kita kedepannya.
“Mulai saat ini kita harus merubah mindset, merubah cara berfikir bahwa Narkotika sangat merugikan. Dan dapat merusak generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Sambas,” Imbaunya.
Ia menghimbau warga binaan untuk merubah mindset, dan menekan agar tidak memasukkan Narkoba di Rutan, apalagi menyebarkannya.
“Selama saya bertugas di Rutan Sambas, ini akan kita jaga ketat, dan saya ingatkan kepada warga binaan untuk merubah mindset bahwa narkoba berbahaya dan merusak masa depan bangsa,” ingatnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada BNN Kalbar yang telah menggelar kegiatan Monitoring P4GN bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Sambas. (edo)