Sambas Times. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mempertanyakan laporan yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penyelewengan dana PIP di Sambas.
Ketua Umum KMKS Dimas Yosa Ananda mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan di DPRD Kalbar 19 Februari 2025 lalu. Dan pihak Disdikbud Kalbar mengatakan telah melaporkan kasus ini ke APH.
“Bapak Faisal dari Disdikbud Kalbar mengatakan telah membuat laporan, kami ingin meminta bukti surat tersebut. Agar kita bisa sama-sama mengawal kasus ini,” kata Dimas Yosa Ananda, Minggu (27/4/2025).
Dalam rilisnya, Dimas mengaskan, telah mendapat info akurat ada oknum sekolah yang terlibat. Bahkan sempat viral di beberapa media sosial di Sambas.
“Berdasarkan statement dari Kepala Disdikbud Kalbar. Jika ada oknum sekolah yang terlibat maka akan di tindak tegas, nyatanya sampai saat ini Disdikbud Kalbar hanya diam,” ulasnya.
Ia mengaku kecewa dengan kasus yang dinilai mencederai hak siswa penerima manfaat. Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan penyelewengan dana PIP di Sambas.
“KMKS kecewa terhadap kinerja Disdikbud Kalbar yang dianggap tidak efektif dalam mengawasi penyaluran dana PIP, apalagi dalam unjuk rasa di DPRD Kalbar, Disdikbud berkomitmen menindak tegas mereka yang terlibat,” sesalnya.
“Jika memang Disdikbud Kalbar sudah membuat laporan sesuai yang dibicarakan perwakilannya ketika aksi di DPRD Kalbar, maka kami ingin sama-sama mengawal kasus ini agar tuntas,” desaknya.
Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














