Home / Pemerintahan

Senin, 7 November 2022 - 13:16 WIB

Kades Pusaka Salurkan 403 Kartu Tani

Kades Pusaka Elpani menyampaikan tujuan penyaluran Kartu Tani, Senin (7/11/2022).

Kades Pusaka Elpani menyampaikan tujuan penyaluran Kartu Tani, Senin (7/11/2022).

Sambas Times. Untuk memudahkan petani mendapatkan kebutuhan pupuk, Pemerintah Desa Pusaka, Kecamatan Tebas menyalurkan 403 Kartu Tani kepada warganya, Senin (7/11/2022).

“Hari ini kami menyalurkan 403 Kartu Tani kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pupuk melalui kartu tani tersebut,” kata Elpani Kepala Desa Pusaka.

Ia menjelaskan, penyaluran Kartu Tani ini merupakan kerjasama antara BRI Cabang Tebas dan Dinas Pertanian untuk memberikan kemudahan bagi para petani kami.

Agar penyaluran berjalan lancar, ia meminta masyarakat untuk mengupdate data kependudukan. Baik itu KTP atau KK, sehingga tidak terjadinya data ganda di lapangan.

BACA JUGA:  Suriadi Dukung Pembangunan Masjid 1001 Kubah

“Bagi masyarakat, kita minta untuk mengecek kembali KK maupun KTP. Karena ini merupakan salah satu syarat untuk pembuatan kartu tani, sehingga tidak terjadi data ganda,” jelasnya.

Selain itu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sambas dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran Kartu tani tersebut.

“Terima kasih kami ucapkan kehadiran anggota DPRD Sambas yang turut mengawasi kegiatan ini serta kepada BRI cabang Tebas dan Dinas pertanian guna memajukan dunia pertanian di Kecamatan Tebas,” ucapnya.

BACA JUGA:  Prajurit Yonif 645/Gty Tingkatkan Kemampuan Hanmars

Bagi yang belum mendapatkan kartu tani, Kepala Desa Pusaka menghimbau masyarakatnya untuk melaporkan kepada kelompok taninya.

“Segera melaporkan kepada ketua kelompok tani. Yang nantinya akan disampaikan kepada dinas terkait untuk segera diproses dikarenakan penerbitan kartu tani ini terdaftar di kementerian pertanian,” tuturnya.

Kartu tani yang dibagikan ini sudah bisa digunakan. Sementara bagi petani yang belum mendapatkan kartu bisa mendapatkan pupuk melalui KK dan KTP, namun Januari 2023 mendatang, sudah tidak bisa lagi. (Dra)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Sambut Kunker Irjen Pertanian di Sambas
Pangdam XII TPR mengabadikan momen foto bersama usai penutupan TMMD Regtas ke-116

Pemerintahan

Pangdam XII TPR Tutup TMMD Regtas ke-116 Kodim 1208 Sambas
Camat Sajingan Besar, Obertus saat melakukan Operasi Pekat bersama Forkopimcam, aparat dan DAD Sajingan Besar, Selasa (5/3/2025).

Pemerintahan

Sinergi Camat, Forkopimcam dan DAD Sajingan Besar Lakukan Operasi Pekat
Lima nama Calon Anggota KPU Kabupaten Sambas Periode 2023-2028 yang tekah diumumkan KPU RI.

Pemerintahan

Ini 5 Anggota KPU Sambas Terpilih, 4 Diantaranya Wajah Baru
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Dewan Sambas Konsultasikan Raperda APBD 2023 ke Propinsi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Disdikbud Kabupaten Sambas Gelar Bimtek Pengawas Sekolah
Kodim 1208 Sambas melakukan seleksi Paskibraka Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Kodim dan Kesbangpolinmas Seleksi Calon Paskibraka Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Apresiasi DPRD Tetapkan Tiga Perda Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!