Home / Pemerintahan

Senin, 7 November 2022 - 13:16 WIB

Kades Pusaka Salurkan 403 Kartu Tani

Kades Pusaka Elpani menyampaikan tujuan penyaluran Kartu Tani, Senin (7/11/2022).

Kades Pusaka Elpani menyampaikan tujuan penyaluran Kartu Tani, Senin (7/11/2022).

Sambas Times. Untuk memudahkan petani mendapatkan kebutuhan pupuk, Pemerintah Desa Pusaka, Kecamatan Tebas menyalurkan 403 Kartu Tani kepada warganya, Senin (7/11/2022).

“Hari ini kami menyalurkan 403 Kartu Tani kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pupuk melalui kartu tani tersebut,” kata Elpani Kepala Desa Pusaka.

Ia menjelaskan, penyaluran Kartu Tani ini merupakan kerjasama antara BRI Cabang Tebas dan Dinas Pertanian untuk memberikan kemudahan bagi para petani kami.

Agar penyaluran berjalan lancar, ia meminta masyarakat untuk mengupdate data kependudukan. Baik itu KTP atau KK, sehingga tidak terjadinya data ganda di lapangan.

BACA JUGA:  Disparpora Ajak Sukseskan Fun Bike dan Run 5K

“Bagi masyarakat, kita minta untuk mengecek kembali KK maupun KTP. Karena ini merupakan salah satu syarat untuk pembuatan kartu tani, sehingga tidak terjadi data ganda,” jelasnya.

Selain itu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sambas dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran Kartu tani tersebut.

“Terima kasih kami ucapkan kehadiran anggota DPRD Sambas yang turut mengawasi kegiatan ini serta kepada BRI cabang Tebas dan Dinas pertanian guna memajukan dunia pertanian di Kecamatan Tebas,” ucapnya.

BACA JUGA:  Sambas Tuan Rumah Forpertais se Kalimantan ke-3

Bagi yang belum mendapatkan kartu tani, Kepala Desa Pusaka menghimbau masyarakatnya untuk melaporkan kepada kelompok taninya.

“Segera melaporkan kepada ketua kelompok tani. Yang nantinya akan disampaikan kepada dinas terkait untuk segera diproses dikarenakan penerbitan kartu tani ini terdaftar di kementerian pertanian,” tuturnya.

Kartu tani yang dibagikan ini sudah bisa digunakan. Sementara bagi petani yang belum mendapatkan kartu bisa mendapatkan pupuk melalui KK dan KTP, namun Januari 2023 mendatang, sudah tidak bisa lagi. (Dra)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Sambas Masa Jabatan 2024-2029

Pemerintahan

45 Anggota DPRD Sambas Periode 2024-2029 Resmi di lantik
Musdes Kecamatan Tangaran

Pemerintahan

Lima Desa Kecamatan Tangaran Telah Laksanakan Musdes Indeks Desa
Komisi II DPRD Sambas melakukan kunjungan kerja Bakueda Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Apresiasi Bakeuda Jemput Bola Pembayaran PBB
Museum Daerah Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Kadisdikbud Ajak Lestarikan Budaya dan Sebarluaskan Museum Daerah Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Hadiri Silaturahmi Mts Muhammadiyah Sejangkung
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Resmikan Gedung Serbaguna Advent Pniel Tebas
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas saat Kunker ke Bapenda Kalbar

Pemerintahan

Badan Anggaran DPRD Sambas Kunker ke Bapenda Kalbar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sapa Pengunjung Lala Kuli Festival 2022 di Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!