Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ketiga raperda disetujui anggota DPRD Sambas untuk dijadikan Perda, diantaranya, APBD Kabupaten Sambas TA 2023. Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Sebelumnya, disampaikan laporan badan pembentukan perda oleh Lerry Kurniawan Figo, laporan Badan Anggaran DPRD Sambas oleh Ramzi. Laporan Panitia Khusus 1 oleh Budiono dan Pansus 2, Mardani.
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin menejelaskan persiapan yang dilakukan anggota DPRD Sambas dalam rangka menyempurnakan ketiga raperda.
“Kami telah melakukan kunjungan kerja ke luar kota, dengan maksud mendapatkan informasi sehingga bisa menjadi bahan masukan untuk Raperda,” jelasnya
Legistalor Partai PDI-Perjuangan ini berkomitmen, untuk terus melakukan pengawasan terhadap perda yang disetujui tersebut agar bisa terlaksana dengan maksimal.
“Kami akan tetap melakukan fungsi pengawasan, tentunya dengan harapan proses raperda yang telah kita rancang dan susun bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, dihadiri pimpinan DPRD serta anggota DPRD lainya, Sekda Sambas, pimpinan OPD, Forkopimda serta undangan lainnya. (Dra)















