Sambas Times. Rubaeti Erlita Prabasa menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 ke KPU Kalbar. Selasa, (27/12/2022).
Penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Propinsi Kalimantan Barat diterima langsung Ketua KPU Kalbar, Ramdan bersama komisioner KPU Kalbar.
“Alhamdulillah saya telah menyerahkan berkas persyaratan lengkap sesuai dengan ketentuan yang belaku. Penyerahan dukungan pemilih dan sekaligus mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI pemilu 2024 yang akan datang,” kata Rubaeti, Rabu (28/12/20220.

Rubaeti menyampaikan, penyerahan berkas yang ia serahkan di terima langsung Ketua KPU Kalbar, Ramdan beserta komisioner-komisioner KPU, Selasa, 27 Desember 2022, sekitar pukul 15.01 WIB kemarin.
”Mohon doa dan dukungan masyarakat Kalbar. Pada Pemilu 2024 ini saya kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan Kalimantan Barat,” ujar Rubaeti yang juga istri Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur ini. (edo)















