Sambas Times. Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke DPR RI untuk mendapat informasi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan program pusat ke daerah.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Sambas dipimpin Koordinator Komisi Ir H Arifidiar MH dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti. Selasa (14/2/2023).
Rombongan Komisi II DPRD Sambas yang membidangi perekonomian dan keuangan disambut Ketua Komisi IV DPR RI Sudin SE, dan 2 Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Kalbar, Maria Lestari SPd MH dan Daniel Johan SE.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas Arif mengucapkan terima kasihnya kepada Komisi IV DPR RI yang telah menerima rombongan DPRD Kabupaten Sambas.
“Terima kasih, kami disambut langsung Ketua Komisi IV, dan Anggota Komisi IV dari Kalbar. Tentunya kebanggaan dan sebuah kehormatan tersendiri bagi kami wakil rakyat dari Sambas,” tutur Arifidiar.
Arifidiar menyampaikan, kunjungan Komisi II ke Gedung Nusantara DPR RI bertujuan untuk konsultasi permasalahan HGU Lahan Perkebunan. Kartu Tani, Pupuk Bersubsidi, Asuransi untuk Nelayan, hingga kewenangan pengawasan untuk nelayan.
“Kita konsultasikan masalah regulasi perizinan dan pengelolaan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Karena warga kita banyak menyampaikan keluhan. Termasuk disektor pertanian maupun perikanan,” jelas Arifidiar.
Legislator Golkar Kabupaten Sambas ini mengucapkan syukur respon baik komisi IV DPR RI, dan mereka telah memberikan beberapa solusi mengatasi kondisi daerah.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti, ia menyambut baik Komisi IV sangat serius terhadap permasalahan yang dikonsultasikan Komisi II DPRD Kabupaten Sambas.
“Kita telah sampaikan, beberapa kondisi yang ditangani komisi II DPRD Kabupaten Sambas, konsultasi kita ke DPR RI disambut dengan baik Komisi IV DPR RI,” katanya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas ini menuturkan, Komisi II akan menindaklanjuti saran masukan dari Komisi IV DPR RI.
“Karena memang sudah banyak permohonan dari warga, kita yang mengajukan rapat dengar pendapat. Sehingga kami perlu memantapkan informasi dari DPR RI,” ungkap Melani.
Minta Pemberlakuan Kartu Tani Ditunda Hingga Semua Tuntas
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana SH dihadapan Komisi IV DPR RI menyampaikan. Sektor perkebunan Kabupaten Sambas masih banyak perusahaan perkebunan sawit yang belum selesai mengurus HGU.
“Kami DPRD akan mendorong Pemda agar mengawal proses perusahaan untuk segera menguruskan HGU nya. Karena ini terkait peningkatan PAD Kabupaten Sambas, dan kita bersyukur mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI,” sebutnya.
Disektor Pertanian, Erwin mengemukakan pada konsultasi ke Komisi IV, masih banyak petani yang belum mendapatkan kartu tani. Dan belum terdaftar di e-alokasi, diharapkan Komisi IV bisa mendorong kementerian pertanian untuk tidak memberlakukan kartu tani sebelum semua tuntas.
“Kita berharap, penerapan kartu tani belum diterapkan, termasuk dengan Permentan nomor 10 tahun 2022. Dimana untuk pupuk bersubsidi, tidak bisa mengakomodir jenis tanaman jeruk, sedangkan jeruk menjadi komoditi unggulan khas daerah kita juga,” jelas Erwin.
Legislator PKB ini juga menyampaikan secara detil keluhan tentang nelayan. Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam
Dipaparkan Erwin, maka diperlukan perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan diantaranya Asuransi nelayan dan pembudidaya, Alat keselamatan jiwa nelayan
Tambahan Kouta BBM bersubsidi bagi nelayan dan pembudidaya, Sertifikat tanah nelayan dan pembudidaya hingga Penyediaan Sarana Prasarana nelayan dan pembudidaya.
“Termasuk Rehabilitasi tambak tradisional, pemanfaatan DAS sebagai sumber daya ketahanan pangan. Masyarakat kita juga menyambut baik program GEMARIKAN dalam rangka mendukung pencegahan stunting di Kabupaten Sambas,” terang Erwin. (edo)















