Sambas Times. Seorang pengendara motor tewas setelah motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalulintas dengan mobil Pajero Sport di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Rabu (10/05/2023) sore.
Korban diketahui bernama
Jailani (19) warga Desa Semanas, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.
Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castela membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
“Ya benar, kejadian tersebut di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau sore tadi. Seorang pengendara Motor Vixion meninggal,” ujar Kapolsek Selakau menjelaskan.
Dari keterangan saksi, kejadian berawal saat pengendara Mobil Pajero Sport yang dikendarai Sudjiman sedang melakukan perjalanan dari arah Kota Singkawang menuju Kecamatan Pemangkat.
Namun di arah yang berlawanan, pengendara sepeda Motor Yamaha Vixion dari arah Kecamatan Pemangkat. Menuju Kota Singkawang terlihat oleng dan mengambil jalur, sehingga menambarak Mobil Pajero Sport.
“Setelah terjadi tabrakan, mobil tersebut belok kanan langsung terjun ke parit, hingga pengendara sepeda Motor Yamaha Vixion itu terjatuh,” jelasnya.
Saat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor Suzuki dari Kecamatan Pemangkat menuju Kota Singkawang tidak mengetahui sehingga menabrak dari arah belakang pengendara sepeda Motor Yamaha Vixion.
“Hingga saat ini korban yang meninggal dunia sudah berada di Puskesmas Selakau, dan telah dikonfirmasi kepada pihak keluarga,” tuturnya. (jyn)















