Home / Hukum

Jumat, 4 April 2025 - 04:39 WIB

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya

KD (40) Pelaku pembunuhan orang tua kandung yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas.

KD (40) Pelaku pembunuhan orang tua kandung yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas.

Sambas Times. Kasus tragis mengguncang warga di Kabupaten Sambas. Pria lanjut usia, Hasanudin (67), tewas di rumahnya diduga akibat dianiaya anak kandungnya, KD (40).

Peristiwa terungkap pada Kamis (03/04/2025) sore di kediaman korban di Kecamatan Sebawi, usai salah satu warga yang menemukan jasad korban dan melaporkan pada polisi.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, peristiwa berawal ketika Jamani tetangga korban sedang berada di rumahnya dan mendengar pelaku berteriak di tengah jalan.

“Mendengar hal itu, saksi langsung mendekati dan melihat pelaku bahwa kedua tangan dan sendal yang digunakannya sudah berlumuran darah,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi 1 DPRD Terima Aspirasi Pelaku UMKM

Pada saat saksi Jamani bertanya kepada pelaku KD “Kau ngape fi, ngape tangan mu yang berdarah-darah” kemudian pelaku menjawab “inun aku daan kanal, aku lapar”.

Mendengar jawaban itu, saksi langsung mengecek rumah pelaku dan melihat bercak darah di lantai. Kemudian melihat korban di dapur rumahnya sudah dalam keadaan meninggal dunia berlumuran darah.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban dibunuh anak kandungnya menggunakan sebilah parang panjang.

“Terdapat luka sayatan benda tajam di bagian tangan korban hingga jari-jari putus, kemudian luka sayatan di bagian perut dan leher,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Ajak Bersama Tekan Kasus Narkotika di Sambas

“Dari informasi yang didapat, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Namun, telah berhasil diamankan dan akan menjalani proses hukum,” jelasnya.

Saat ini pelaku masih menunggu hasil tes kesehatan jiwa, serta memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa dalam pemeriksaan.

AKP Rahmad menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian tersebut.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menangkap M (56) di Desa Parit Baru, Kecamatam Salatiga, Kabupaten Sambas

Hukum

Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun Di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga
Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas

Hukum

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran
Polsek Pemangkat Tangkap Judi Togel

Hukum

Polisi Tangkap Seorang Pria Penjual Togel di Pemangkat
Kapal Pukat Trawl

Hukum

Nelayan Keluhkan Aktivitas Kapal Pukat Trawl Diperairan Paloh
Pengedar Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Keramat
Kepala Desa Kuala HS

Hukum

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD
HMKS

Hukum

HMKS Soroti Lima Permasalahan Krusial di Kabupaten Sambas
Tabrak Lari

Hukum

Usut Tabrak Lari Yang Sebabkan Pasutri Meninggal di Pemangkat
error: Content is protected !!