Home / Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

Rutan dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Pengunjung

Rutan Sambas berhasil mengamankan penyelundupan Narkoba dari pengunjung di Rutan Kelas IIB Sambas, Kamis (21/5/2026).

Rutan Sambas berhasil mengamankan penyelundupan Narkoba dari pengunjung di Rutan Kelas IIB Sambas, Kamis (21/5/2026).

Sambas Times. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang coba dimasukkan melalui layanan kunjungan, Kamis (21/5/2026).

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi cepat antara jajaran pengamanan Rutan Sambas dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.23 WIB, saat pihak Rutan Kelas IIB Sambas menerima informasi Satresnarkoba Polres Sambas terkait adanya rencana penyelundupan barang terlarang.

Informasi menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pria (pengunjung) yang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat berwarna merah.

Merespons informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khemal Andhika menginstruksikan jajaran pengamanan. Memperketat dan menambah personel di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).

BACA JUGA:  Direktur Poltesa Resmikan Gedung Pengolahan Produk Pangan

Pada pukul 10.42 WIB, pengunjung tersebut tiba di Rutan dan memasuki area P2U. Petugas P2U bersama Staf KPR langsung melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu klip plastik ukuran sedang di balik resleting celana jeans pelaku. Di dalam plastik terdapat 4 klip kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan barang terlarang.

Karutan Kelas IIB Sambas langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Sambas. Pada pukul 12.38 WIB, Satresnarkoba Polres Sambas tiba untuk memeriksa barang bukti, dan menyatakan positif narkoba jenis sabu.

Karutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menjelaskan, penangkapan ini merupakan komitmen Rutan Sambas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:  LCC Upaya Kenalkan Koleksi Museum Daerah Sambas

“Ini bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Sambas memberantas peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal. Tidak ada ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegas Andriyas.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan sepenuhnya ke Polres Sambas. Untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Pihak Rutan Kelas IIB Sambas memastikan akan memperketat pengawasan, meningkatkan intensitas penggeledahan. Serta memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas Budi Iswanto pada kegiatan Bimtek P4GN yang digelar BNN RI.

Hukum

BNN Kalbar Gandengan Kesbangpolinmas Gelar Bimtek P4GN di Sambas
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Dua Warga Sambas Diamankan Satgas Pamtas di Perbatasan RI-Malaysia
Tersangka dan barang bukti Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Edarkan Narkotika, Pemuda di Tebas Diamankan Polisi
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba 6,3 Kg di Jagoi Babang
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Satlantas Polres Sambas Gelar Operasi Zebra
Polsek Tekarang

Hukum

Polsek Tekarang Sidik Pembakaran Mesin Combine Petani
Lubuk Dagang

Hukum

Keluhkan Sungai Lubuk Lagak Keruh, Kental dan Menguning
error: Content is protected !!