Home / Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

Rutan dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Pengunjung

Rutan Sambas berhasil mengamankan penyelundupan Narkoba dari pengunjung di Rutan Kelas IIB Sambas, Kamis (21/5/2026).

Rutan Sambas berhasil mengamankan penyelundupan Narkoba dari pengunjung di Rutan Kelas IIB Sambas, Kamis (21/5/2026).

Sambas Times. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang coba dimasukkan melalui layanan kunjungan, Kamis (21/5/2026).

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi cepat antara jajaran pengamanan Rutan Sambas dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.23 WIB, saat pihak Rutan Kelas IIB Sambas menerima informasi Satresnarkoba Polres Sambas terkait adanya rencana penyelundupan barang terlarang.

Informasi menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pria (pengunjung) yang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat berwarna merah.

Merespons informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khemal Andhika menginstruksikan jajaran pengamanan. Memperketat dan menambah personel di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).

BACA JUGA:  Apresiasi Turnamen Bulutangkis Piala Bupati XI Desa Sulung

Pada pukul 10.42 WIB, pengunjung tersebut tiba di Rutan dan memasuki area P2U. Petugas P2U bersama Staf KPR langsung melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu klip plastik ukuran sedang di balik resleting celana jeans pelaku. Di dalam plastik terdapat 4 klip kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan barang terlarang.

Karutan Kelas IIB Sambas langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Sambas. Pada pukul 12.38 WIB, Satresnarkoba Polres Sambas tiba untuk memeriksa barang bukti, dan menyatakan positif narkoba jenis sabu.

Karutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menjelaskan, penangkapan ini merupakan komitmen Rutan Sambas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:  Dipengaruhi Alkohol, Ponakan di Pemangkat Tega Tusuk Paman

“Ini bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Sambas memberantas peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal. Tidak ada ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegas Andriyas.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan sepenuhnya ke Polres Sambas. Untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Pihak Rutan Kelas IIB Sambas memastikan akan memperketat pengawasan, meningkatkan intensitas penggeledahan. Serta memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangani Tindak Pidana Cabul di Jawai Selatan
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS 2
M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah
Anggota Ditsamapta Polda Kalbar foto berlatar Rantis Telehandler

Hukum

Polda Kalbar Miliki Rantis Telehandler Multiguna
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jawai

Hukum

Tingkatkan Integritas Polri, Polda Kalbar Gaktibplin ke Polres Sambas
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rakor Linsek Pengamanan Imlek dan CGM
error: Content is protected !!