Home / Hukum

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Dua Warga Sambas Diamankan Satgas Pamtas di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Terpadu mengamankan Dua PMI Ilegal asal Kabupaten Sambas di sektor kanan PLBN Aruk, Senin (5/8/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Terpadu mengamankan Dua PMI Ilegal asal Kabupaten Sambas di sektor kanan PLBN Aruk, Senin (5/8/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Besar, mengamankan Dua Warga Sambas yang merupakan PMI Nonprosedural. Saat hendak pulang kampung melalui jalur tidak resmi di Sektor Kanan PLBN Aruk.

Kedua PMI itu berinisial DH (34) pria dan LM, (30) wanita diamankan Satgas Pamtas pada patroli rutin saat melintas Jalan Tikus. Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (5/8/2024).

Danki SSK I Koki Sajingan Lettu Kav Zulham Fatah menjelaskan, sekira pukul 13.30 WIB Anggota Pos Koki Sajingan Besar dibawah pimpinan Serda Dimas Gilang dan dua anggotanya melakukan patroli di jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk.

BACA JUGA:  Dekatkan Pelayanan, Kapolres Sambas Resmikan Polsubsektor Sebawi dan Salatiga

Sekira pukul 14.30 WIB, anggota Tim Patroli melihat 2 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural. Kemudian 2 orang tersebut langsung diamankan oleh Anggota Pos Koki Sajingan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Penangkapan kedua PMI Nonprosedural ini langsung dilaporkan kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC. Letkol Kav Andy Setio Untoro untuk mendapat arahan,” jelas Lettu Kav Zulham Fatah.

BACA JUGA:  Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang

Dari arahan Dansatgas, kedua orang WNI yang diduga PMI Nonprosedural tersebut diserahkan kepada Pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan yang didapat, diketahui DH (P) bekerja di perkebunan Sawit di Malaysia. Sedangkan LM (W) bekerja sebagai pelayan Kedai (Toko) di Malaysia.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Dprd Sambas

Hukum

DPRD Dukung Polsek Jawai Selatan Sosialisasi Kamtibmas ke Sekolah
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan PMI Nonprosedural di Jalan Tikus PLBN Aruk
Kodim 1208 Sambas menggelar penyuluhan hukum bagi anggota militer, PNS dan Persit di Aula Makodim 1208 Sambas

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Penyuluhan Hukum
Pengedar Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Keramat
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Zoom Meeting Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa
Polsek Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Dekatkan Pelayanan, Kapolres Sambas Resmikan Polsubsektor Sebawi dan Salatiga
error: Content is protected !!