Home / Hukum

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:16 WIB

Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi

Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Sambas Times. Polres Sambas melalui Satgas TPPO berhasil mengungkap dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Prostitusi dengan tersangka satu orang dan satu korban.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas AKP Rosiaga Gea. Membenarkan adanya penangkapan dugaan kasus TPPO di wilayah Kabupaten Sambas dengan satu tersangka.

Tersangka merupakan perempuan berinisial AA alias Kade (26) warga Dusun Manggis, Desa Matang Segantar, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga

“Satgas TPPO Polres Sambas mengamankan satu tersangka asal Kecamatan Teluk Keramat dan korbannya seorang perempuan muda berinisial N Alias BM (18) yang berasal Kecamatan Landak, Kabupaten Landak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi dugaan TPPO Prostitusi yang terjadi di salah satu kafe di Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat.

Selanjutnya, personel Satgas TPPO Polres Sambas melakukan penyelidikan dan pengecekan ke TKP dan ditemukan adanya dugaan TPPO (Prostitusi).

BACA JUGA:  Jumat Curhat Polres Sambas Bahas Kamtibmas Jelang Ramadan

“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah dua buah handpone, satu buah Kartu Anjungan Mandiri Tunai (ATM) dan sejumlah uang.” Tersangka dikenakan pasal 2 dan 10 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang TPPO. (jyn)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka dan barang bukti Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau
polsek pemangkat

Hukum

Bawa Kabur Uang Perusahaan di Pemangkat, CK Ditangkap Polisi
Polres Sambas Tangkap Peti

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS 2
Sabu sebesar 7,1 Kg yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jagoi Babang

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,1 Kg
Sungai Sajingan Kecil menjadi sarana aktivitas utama masyarakat yang sering di tuba orang tidak bertanggung jawab.

Hukum

Warga Sajingan Kecil Keluhkan Aktivitas Tangkap Ikan Gunakan Racun
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Kodim 1208 Sambas Ikut Apel Gelar Operasi Zebra Kapuas
KMKS

Hukum

KMKS Pertanyakan Laporan Disdikbud Kalbar Terkait Dana PIP di Sambas
error: Content is protected !!