Home / Hukum

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:44 WIB

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Sambas Times. Seorang bocah yang baru berumur 12 tahun menjadi korban pencabulan seorang kakek berinisial M (56) di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas. Pelaku Terancam 15 tahun penjara.

Awalnya modus yang digunakan untuk meluluhkan hati korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp. 20 ribu.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan akibat perbuatannya itu. Pelaku akan dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara.

BACA JUGA:  Pemda Sambas Terima Penghargaan Kemenkumham Kalbar

“Karena korban masih dibawah umur, pelaku kita jerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara,” katanya.

Kasus itu berawal saat korban sedang bermain dengan teman-temannya. Tiba-tiba, pelaku yang sudah kakek-kakek itu langsung mendekati korban.

Setelah itu, pelaku memberi uang Rp. 20 ribu hingga melakukan aksi pelecehannya.

BACA JUGA:  Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Kemudian, lanjutnya, pelaku meminta supaya korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya.

Namun, perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah orang tua korban yang tidak terima mengetahui kejadian itu setelah mendengar dari buah hatinya, kemudian orangtuanya langsung melaporkan pelaku kepada Mapolsek Pemangkat untuk diproses lebih lanjut hingga berhasil ditangkap. (jyn)

Share :

Baca Juga

Dandim 1208 Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto memimpin kenaikan pangkat anggota

Hukum

Dandim 1208 Sambas Pimpin Pelantikan Kenaikan Pangkat
Jasa Raharja

Hukum

Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas
Personel Gabungan Polres Sambas dan Polsek Jawai menggelar apel pengamanan Hiburan Rakyat Pekan Raya Sentebang

Hukum

Polres Sambas Lakukan Pengamanan Hiburan Rakyat di Jawai
Pemuda yang terlibat akai Balap Liar diamankan Satlantas Polres Sambas di Pos Lantas Pasar Sambas.

Hukum

Satlantas Amankan Balap Liar Area Kantor Bupati Sambas
Polsek Sambas

Hukum

Larikan Dana Titipan Pekerja Sarawak, YP Diamankan Polsek Sambas
Korban meninggal diselimuti kain sarung, tampak petugas mengamankan TKP Pembunuhan di Desa Gayung Bersambut

Hukum

Mertua Dibunuh Menantu di Desa Gayung Bersambut Selakau
Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Hukum

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan TNI Gadungan di Sajingan Besar
Polsek Selakau berhasil mengamankan barang bukti

Hukum

Polsek Selakau Tangkap Tiga Pencuri Sarang Burung Walet
error: Content is protected !!