Home / Hukum

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:30 WIB

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht

Kajari Sambas Daniel De Rozari bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan pemusnahan BB Perkara Inkracht, Rabu (20/12/2023).

Kajari Sambas Daniel De Rozari bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan pemusnahan BB Perkara Inkracht, Rabu (20/12/2023).

Sambas Times. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu, (20/12/2023).

Pemusnahan BB dihalaman Kantor Kejari Sambas terdiri dari 12 kasus dengan jumlah 47 perkara. Terdiri dari narkotika 28 perkara dengan berat 67, 99 gram, penganiayaan 1 kasus, pencurian 6 kasus, tindak senjata tajam 1 kasus.

Penangkapan ikan 1 kasus, KDRT 1 kasus, konservasi Sumber Daya Alam (SDA) 1 kasus, asusila 2 kasus, perjudian 2 kasus, farmasi kesehatan 1 kasus, penculikan 1 kasus serta kerusakan lingkungan 1 kasus.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia

“Pemusnahan ini merupakan wujud kewenangan kami selaku jaksa, yaitu ekseskusi dalam suatu rangkaian tindak pidana.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari.

Kajari mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas segala bentuk kerjasama, baik dalam rangkaian kriminalisasi di wilayah hukum kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Satgas Gabungan Siap Sukseskan Night Festival 2023

“Kegiatan ini diharapkan menjadi bukti transparan dengan stakeholder dalam menangani perkara tindak pidana,” harapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan pembakaran, dan penghancuran yang disaksikan seluruh undangan.

Turut hadir, Karutan Sambas, Luhur Prasaja, Polres Sambas, Pengadilan Negeri Sambas, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kabapas Kabupaten Sambas, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sambas.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Hukum

Wabup Rofi Pimpin Apel Ops Lilin Kapuas 2022
Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil

Hukum

Polres Sambas Imbau Waspada TPPO dan Hindari Menjadi PMI Ilegal
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gagalkan 3 PMI Ilegal, Satu Anak di Bawah Umur
Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Hukum

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat
Kapolsek Teluk Keramat Iptu Dwi Hendy Winoto memimpin apel kesiapan malam Idul Fitri 1444 Hijariah.

Hukum

Polsek Teluk Keramat Gelar Apel Kesiapan Idul Fitri 1444 Hijariah
Satreskrim Polres Sambas memperlihatkan barang bukti pencurian oleh 6 pelaku si wilayah hukum Polres Sambas

Hukum

Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian di Kabupaten Sambas
Supir truk yang membawa angkutan melebihi kapasitas mendapat arahan dari Satlantas Polres Sambas. Kamis (25/8/2022).

Hukum

Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload
error: Content is protected !!