Home / Hukum

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:30 WIB

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht

Kajari Sambas Daniel De Rozari bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan pemusnahan BB Perkara Inkracht, Rabu (20/12/2023).

Kajari Sambas Daniel De Rozari bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan pemusnahan BB Perkara Inkracht, Rabu (20/12/2023).

Sambas Times. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu, (20/12/2023).

Pemusnahan BB dihalaman Kantor Kejari Sambas terdiri dari 12 kasus dengan jumlah 47 perkara. Terdiri dari narkotika 28 perkara dengan berat 67, 99 gram, penganiayaan 1 kasus, pencurian 6 kasus, tindak senjata tajam 1 kasus.

Penangkapan ikan 1 kasus, KDRT 1 kasus, konservasi Sumber Daya Alam (SDA) 1 kasus, asusila 2 kasus, perjudian 2 kasus, farmasi kesehatan 1 kasus, penculikan 1 kasus serta kerusakan lingkungan 1 kasus.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar

“Pemusnahan ini merupakan wujud kewenangan kami selaku jaksa, yaitu ekseskusi dalam suatu rangkaian tindak pidana.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari.

Kajari mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas segala bentuk kerjasama, baik dalam rangkaian kriminalisasi di wilayah hukum kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Dua Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas

“Kegiatan ini diharapkan menjadi bukti transparan dengan stakeholder dalam menangani perkara tindak pidana,” harapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan pembakaran, dan penghancuran yang disaksikan seluruh undangan.

Turut hadir, Karutan Sambas, Luhur Prasaja, Polres Sambas, Pengadilan Negeri Sambas, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kabapas Kabupaten Sambas, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sambas.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Opera Zebra Kapuas 2022

Hukum

Hari Kedua Operasi Zebra 34 Pengendara Terjaring Razia
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Tangkap Tiga Pelaku Curanmor
Suasana RAT Promkop Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Mantapkan Program Primer Koperasi 2024
Suasana Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Hukum

Polres Sambas Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Terapkan Jam Komandan Kepada Anggota
Ilustrasi Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri

Hukum

Pelaku Bacok Debt Collector di Selakau Pinjam Uang Untuk Judi Online
Pencurian Mesin Motor Tempel ditepi sungai, Desa Tanjung Bugis, Sambas terekam CCTV yang diupload Tik Tok Reels di Sambas Informasi

Hukum

Warga Tepian Sungai Resah, Dalam 4 Bulan 4 Mesin 15 PK Kecurian
Sat Reskrim polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas
error: Content is protected !!