Home / Hukum

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:30 WIB

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht

Kajari Sambas Daniel De Rozari bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan pemusnahan BB Perkara Inkracht, Rabu (20/12/2023).

Kajari Sambas Daniel De Rozari bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan pemusnahan BB Perkara Inkracht, Rabu (20/12/2023).

Sambas Times. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu, (20/12/2023).

Pemusnahan BB dihalaman Kantor Kejari Sambas terdiri dari 12 kasus dengan jumlah 47 perkara. Terdiri dari narkotika 28 perkara dengan berat 67, 99 gram, penganiayaan 1 kasus, pencurian 6 kasus, tindak senjata tajam 1 kasus.

Penangkapan ikan 1 kasus, KDRT 1 kasus, konservasi Sumber Daya Alam (SDA) 1 kasus, asusila 2 kasus, perjudian 2 kasus, farmasi kesehatan 1 kasus, penculikan 1 kasus serta kerusakan lingkungan 1 kasus.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Seorang Pria Penjual Togel di Pemangkat

“Pemusnahan ini merupakan wujud kewenangan kami selaku jaksa, yaitu ekseskusi dalam suatu rangkaian tindak pidana.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari.

Kajari mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas segala bentuk kerjasama, baik dalam rangkaian kriminalisasi di wilayah hukum kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Empat Pelaku Cabul

“Kegiatan ini diharapkan menjadi bukti transparan dengan stakeholder dalam menangani perkara tindak pidana,” harapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan pembakaran, dan penghancuran yang disaksikan seluruh undangan.

Turut hadir, Karutan Sambas, Luhur Prasaja, Polres Sambas, Pengadilan Negeri Sambas, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kabapas Kabupaten Sambas, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sambas.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pemangkat
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Lakalantas di Kabupaten Sambas Tahun 2024 Menurun
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau
PETI kabupaten Sambas

Hukum

TNI, Polri dan BKSDA Cek Lokasi PETI Kawasan Gunung Asuansang
Polsek Subah

Hukum

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang
Inspektorat Kabupaten Sambas

Hukum

Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Hukum

Polres, Dishub dan Jasa Raharja Ramp Check Kendaraan di Terminal Sambas
error: Content is protected !!