Sambas Times. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Kepala Desa yang telah mendeklarasikan Anti Narkotika pada peresmian BNNK Sambas, Rabu (13/8/2025).
Apresiasi itu disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom atas keseriusan pemerintah Kabupaten Sambas hingga pemerintah desa dalam mencegah peredaran gelap Narkoba di kabupaten Sambas.
“Desa merupakan basis pembangunan masyarakat, Karena tanpa desa tidak ada kota, sehingga desa harus dibersihkan dari Narkotika.” Kata Kepala BNN RI dalam konferensi pers nya di Kantor BNN Kabupaten Sambas.
Marthinus Hukom menegaskan, Narkoba ini akan terus berupaya merusak. Sehingga desa harus di perkuat agar Narkoba tidak bisa masuk, sehingga peran kepala desa sangat penting mencegah peredaran gelap Narkotika.
“Deklarasi kepala desa anti narkoba ini merupakan awal yang baik bagi kita untuk mencegah peredaran narkoba. Ini langkah bijak dari pemerintah mengawal generasi bangsa, yaitu desa,” ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya, pada peresmian kantor BNN Kabupaten Sambas, disampaikan deklarasi anti Narkoba oleh perwakilan Kepala Desa se kabupaten Sambas yang dipimpin Kepala Desa Saing Rambi, Ilham Firmansyah.
Tampak para kepala desa antusias dan bersemangat membacakan deklarasi anti narkoba yang disaksikan Kepala BNN RI, Kepala BNN Kalbar. Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Forkopimda, Pimpinannya OPD, serta undangan terkait.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















