Home / Hukum

Selasa, 2 Agustus 2022 - 12:04 WIB

Mertua Dibunuh Menantu di Desa Gayung Bersambut Selakau

Korban meninggal diselimuti kain sarung, tampak petugas mengamankan TKP Pembunuhan di Desa Gayung Bersambut, Selasa (2/8/2022) pagi

Korban meninggal diselimuti kain sarung, tampak petugas mengamankan TKP Pembunuhan di Desa Gayung Bersambut, Selasa (2/8/2022) pagi

Sambas Times. Warga Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, mendadak heboh. Pasalnya, seorang menantu tega membunuh bapak mertuanya sendiri dengan cara di bacok.

Saat di konfirmasi, Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala membenarkan adanya pembacokan yang terjadi di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau pada Selasa (02/08/2022) pagi.

BACA JUGA:  Waka Polres Pimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023

“Ya benar, ada pembacokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satunya lagi mengalami luka bacok,” kata Kapolres Sambas.

Kapolres Sambas menjelaskan pelaku berinisial L, sementara korban yang meninggal dunia berinisial P (55) mertua laki-laki, dan korban luka bacok berinisial R (41) merupakan istri korban.

BACA JUGA:  IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri

“Untuk motif pembacokan ini masih belum diketahui secara jelas permasalahannya, dan masih kita dalami,” terang Kapolres Sambas.

Hingga saat ini anggota Polsek Selakau dan anggota Sat Reskrim Polres Sambas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Hingga berita diturunkan, motif pembunuhan masih didalami Polres Sambas. (jyn)

Share :

Baca Juga

polsek pemangkat

Hukum

Bawa Kabur Uang Perusahaan di Pemangkat, CK Ditangkap Polisi
Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sambas

Hukum

KPU Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024
Lapas Kelas 2 Sambas

Hukum

Rutan Sambas Cepat Evakuasi Tahanan Titipan yang Meninggal
Porprov XIII Kalimantan Barat 2022

Hukum

Ditsamapta Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Final Futsal Porprov XIII
Satnarkoba Polres Sambas menangkap AB (21) seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Jumat (14/3/2025).

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Sebawi
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas Aiptu Juanda saat memimpin upacara di SMKN Unggulan Sambas.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Jadi Irup di SMKN Unggulan Sambas

Hukum

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat
Polsek Subah

Hukum

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
error: Content is protected !!