Sambas Times. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sambas. Senin (14/11/2022) di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Kalbar.
Ikut serta pada Pengukuhan tersebut Bupati Sambas Satono, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Asisten Perekonomian Setda Sambas Yayan Kurniawan. Kabag Ekon Setda Sambas Suhut Firmansyah.
Sedangkan di Kabupaten Sambas, dinas harian terkait mengikuti proses pengukuhan Kepala Daerah dan OPD terkait se Kalbar oleh Gubernur Kalbar secara virtual.
TPAKD se Kalbar yang dikukuhkan diantaranya, Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
“Hari ini ada delapan TPAKD kabupaten dan kota dikukuhkan Gubernur Kalbar. Termasuk salah satunya TPAKD Kabupaten Sambas,” kata Bupati Sambas Satono.
Pada pengukuhan tersebut, jelas Bupati, juga diserahkan secara simbolis Program Inklusi Keuangan oleh Gubernur Kalbar kepada Kabupaten/kota yang hadir.
Oleh karenanya Bupati berkomitmen melakukan percepatan akses keuangan daerah melalui sinergitas multipihak, seperti Bank Pembangunan Daerah. Otoritas Jasa Keuangan dan pihak terkait lainnya” jelas Bupati.
“Komitmen percepatan akses keuangan daerah ini merupakan wujud nyata untuk mendukung program Sambas Berkemajuan, serta TPAKD pasca dikukuhkan langsung bekerja,” tegas Bupati. (Dra)