Sambas Times. Bupati Sambas Satono, menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (14/9/2022).
Rapat koordinasi tersebut bertajuk “Sinergitas Pelaksanaan Reforma Agraria Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat”. Kegiatan itu dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
“Pemkab Sambas berkomitmen melakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan program Reforma Agraria,” kata Bupati Satono.
Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan bisa dilakukan dengan langkah awal yang sederhana, yakni menata aset yang diikuti penataan akses menuju objek agraria.
Hal ini penting dilakukan, tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih dan sengketa tanah yang berujung terjadinya konflik di masyarakat.
“Reforma graria ini sangat penting, itulah sebabnya pemerintah pusat melalui Kementerian ATR BPN menguatkan program tersebut di wilayah-wilayah yang menjadi pilot projek pemerintah,” ulasnya.
Melalui program ini, ia berharap tidak ada sengketa tanah yang berbuah konflik antar masyarakat, dan ini menjadi atensi untuk menata aset yang diikuti penataan akses menuju objek agraria. (dra)