Home / Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sambas dan BNNK Gelar KRYD‎‎

Polres Sambas dan BNNK melaksanakan KRYD dalam pengawasan peredaran Narkoba di Tempat Hiburan di Kecamatan Tebas, Sabtu (17/10/2026) lalu.

Polres Sambas dan BNNK melaksanakan KRYD dalam pengawasan peredaran Narkoba di Tempat Hiburan di Kecamatan Tebas, Sabtu (17/10/2026) lalu.

Sambas Times. Guna menekan penyalahgunaan Narkoba, Polres Sambas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Perkuat pengawasan Narkoba yang dilaksanakan Polres Sambas bersama BNNK menyasar tempat hiburan, yakni dua kafe di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Sabtu (17/10/2026) malam.

Sebanyak 28 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. ‎Kegiatan diawali apel kesiapan di halaman Mapolres Sambas dipimpin Kabagops Polres Sambas AKP Prapto Yudono.

Operasi ini melibatkan sekitar 19 personel Polres Sambas dan 10 personel BNNK Sambas, termasuk Kepala BNNK Sambas Kompol Abdul Muthalib beserta jajaran Satresnarkoba.

‎Pemeriksaan kepada pengunjung menggunakan metode tes enam parameter, untuk mendeteksi metamfetamina atau sabu-sabu, kokain, morfin, amfetamina, benzodiazepin, dan THC.

BACA JUGA:  Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas

Yang merupakan zat psikoaktif utama pada ganja. Petugas juga menerapkan metode pemeriksaan untuk mendeteksi etomidate, zat anestesi yang berpotensi disalahgunakan.
‎
‎Kepala BNNK Sambas, Kompol Abdul Muthalib mengimbau pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta menjaga lingkungan tempat hiburan tetap aman, sehat, nyaman, dan bersih dari narkotika.

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan, operasi gabungan sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

“Pelaksanaan KRYD merupakan langkah nyata kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Sambas, “katanya.
‎
‎Menurutnya, sinergi antara Polres Sambas dan BNNK menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat, termasuk tempat hiburan.
‎
‎Polres Sambas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba dengan menjaga lingkungan masing-masing, serta melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika.
‎
Kegiatan ini merupakan sinergi Polres Sambas dan BNNK mencegah penyalahgunaan narkoba, dengan pemeriksaan berkala di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Heboh Seorang Pria di Desa Serumpun, Pemangkat Gantung Diri

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Hukum

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi
Pengedar Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Keramat
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rakor Linsek Pengamanan Imlek dan CGM
Petugas Polsek Paloh saat melakukan olah TKP korban Gantung Diri di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh

Hukum

Heboh Pria Tewas Gantung Diri di Kecamatan Paloh
Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Tim SAR

Hukum

Pergi Kekebun, Warga Santaban Dilaporkan Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian
Satgas TMMD Regtas ke-119 Kodim 1208 Sambas menyampaikan sosialiasi

Hukum

Satgas TMMD Kodim 1208 Sambas Sosialisasi Rekrutmen TNI
error: Content is protected !!