Sambas Times. L (52) Pelaku yang membacok mertuanya di Desa Gayung Bersambut, Desa Selakau, berhasil di tangkap jajaran Polres Sambas setelah beberapa jam pelariannya.
Pelaku di tangkap oleh anggota satuan Reserse Kriminal Polres Sambas dan Anggota Polsek Selakau, pada Selasa (02/08/2022) siang.
Pelarian pelaku usai melakukan tindakan kekerasan terhadap mertuanya sendiri, hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala mengatakan bahwa pelaku berinisial L (52) usai melakukan pembacokan terhadap mertuanya hingga meninggal dunia.
“Alhamdulillah pelaku berhasil di tangkap usai melarikan diri,” kata Kapolres Sambas.
Menurut Kapolres Sambas, kasus ini berawal pada Selasa (02/08/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, saat terjadi pertengkaran antara istri korban dan pelaku, dimana adanya permasalahan ekonomi.
Namun, lanjut Kapolres, pelaku langsung mengayunkan parang yang dipegangnya hingga melukai mertua perempuannya.
Melihat kejadian itu, mertua laki-laki berupaya untuk melerainya namun pelaku juga membacok mertuanya yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Korban merupakan mertua pelaku. Untuk mertua laki-laki meninggal dunia, sementara korban perempuan mengalami luka bacok,” terangnya.
Hingga saat ini pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (jyn)