Home / Hukum

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:45 WIB

Rekontruksi Pembunuhan di Desa Jelutung, Tersangka Peragakan 31 Adegan

Polres Sambas peragakan 31 adegan pembunuhan AA warga Kecamatan Selakau, Rekontruksi dilakukan di halaman belakang Mapolres Sambas, Selasa (2/11/2025).

Polres Sambas peragakan 31 adegan pembunuhan AA warga Kecamatan Selakau, Rekontruksi dilakukan di halaman belakang Mapolres Sambas, Selasa (2/11/2025).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, ada 31 adegan yang dipertahankan, Selasa (2/12/2025).

Rekonstruksi diperagakan tersangka berinisial THP (52) di halaman belakang Mapolres di hadir Kejari Sambas, PN Sambas, kepala dusun, dan sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rekonstruksi ini merupakan tahapan setelah penemuan mayat pria berinisial AA (44), di saluran parit Dusun Sungai Lakum, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis (30/10/2025) lalu.

Adegan rekonstruksi dimulai dengan tersangka THP yang sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba mendengar suara motor berhenti di depan rumahnya, tepat di dekat anjing peliharaannya dirantai, Rabu (29/10/2025).

Saksi-saksi dan perwakilan lembaga terkait menyaksikan langsung rekonstruksi ini, yang menggambarkan awal mula rangkaian peristiwa yang berujung pada kasus pembunuhan AA (44).

Tercatat, THP awalnya merasa curiga mendengar suara sepeda motor. Karena di wilayahnya sering terjadi pencurian anjing.

BACA JUGA:  BIN Gencarkan Gerakan Vaksinasi Massal

Rekonstruksi berlanjut ke adegan terakhir, di mana tersangka dibawa petugas kepolisian mencari sandal korban yang terbungkus plastik hitam, karena sebelumnya dibuang THP di parit pinggir Jalan Raya Sinam.

Polres Sambas Jelaskan Tujuan Rekontruksi

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan. Tujuan rekontruksi untuk mengungkap peristiwa yang menyebabkan korban AA meninggal.

“Pihak kepolisian menerima laporan penemuan mayat di saluran air, kemudian melakukan evakuasi dan pemeriksaan. Termasuk visum, untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata AKP Rahmad.

Kasat Reskrim menegaskan, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya sebelum pada akhirnya dibuang di saluran parit pinggir jalan raya Sinam, Kecamatan Pemangkat.

Tersangka mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban. Karena kesal anjing peliharaannya diracun, yang diduga terkait dengan rencana pencurian yang akan dilakukan korban.

BACA JUGA:  MABM Dukung Pengurus PDWI Kabupaten Sambas

“Pengakuan ini terungkap setelah Satreskrim Polres Sambas melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Atas kasus ini, THL sebagai tersangka tunggal diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pria warga Kecamatan Selakau ditemukan meninggal di Dusun Sungai Lakum, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.

Korban ditemukan dalam posisi terjepit di antara bordes alas kaki motor matic di parit, dengan posisi badan miring.

Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pemangkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Pemeriksaan terus dilakukan sebagai tindak lanjut penemuan mayat ini. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi mengecek rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada korban.

Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Cemburu Buta, Suami Aniaya Istrinya di Kecamatan Pemangkat
Kapolsek Paloh AKP Joko Kuswanto turun langsung mengurai kemacetan antrean penyeberangan di Dermaga Ceremai

Hukum

Polsek Paloh Bagi Tiga Jalur Antrean Kendaraan di Dermaga Sumpit-Ceremai
Satreskrim Polres Sambas memperlihatkan barang bukti pencurian oleh 6 pelaku si wilayah hukum Polres Sambas

Hukum

Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian di Kabupaten Sambas
Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Hukum

Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali
RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

Hukum

Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas

Hukum

Operasi Zebra Kapuas 2023 Hari Ini Dimulai
Polsek Selakau berhasil mengamankan barang bukti

Hukum

Polsek Selakau Tangkap Tiga Pencuri Sarang Burung Walet
Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sebawi

Hukum

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya
error: Content is protected !!