Home / Hukum

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:45 WIB

Rekontruksi Pembunuhan di Desa Jelutung, Tersangka Peragakan 31 Adegan

Polres Sambas peragakan 31 adegan pembunuhan AA warga Kecamatan Selakau, Rekontruksi dilakukan di halaman belakang Mapolres Sambas, Selasa (2/11/2025).

Polres Sambas peragakan 31 adegan pembunuhan AA warga Kecamatan Selakau, Rekontruksi dilakukan di halaman belakang Mapolres Sambas, Selasa (2/11/2025).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, ada 31 adegan yang dipertahankan, Selasa (2/12/2025).

Rekonstruksi diperagakan tersangka berinisial THP (52) di halaman belakang Mapolres di hadir Kejari Sambas, PN Sambas, kepala dusun, dan sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rekonstruksi ini merupakan tahapan setelah penemuan mayat pria berinisial AA (44), di saluran parit Dusun Sungai Lakum, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis (30/10/2025) lalu.

Adegan rekonstruksi dimulai dengan tersangka THP yang sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba mendengar suara motor berhenti di depan rumahnya, tepat di dekat anjing peliharaannya dirantai, Rabu (29/10/2025).

Saksi-saksi dan perwakilan lembaga terkait menyaksikan langsung rekonstruksi ini, yang menggambarkan awal mula rangkaian peristiwa yang berujung pada kasus pembunuhan AA (44).

Tercatat, THP awalnya merasa curiga mendengar suara sepeda motor. Karena di wilayahnya sering terjadi pencurian anjing.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tetapkan Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi

Rekonstruksi berlanjut ke adegan terakhir, di mana tersangka dibawa petugas kepolisian mencari sandal korban yang terbungkus plastik hitam, karena sebelumnya dibuang THP di parit pinggir Jalan Raya Sinam.

Polres Sambas Jelaskan Tujuan Rekontruksi

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan. Tujuan rekontruksi untuk mengungkap peristiwa yang menyebabkan korban AA meninggal.

“Pihak kepolisian menerima laporan penemuan mayat di saluran air, kemudian melakukan evakuasi dan pemeriksaan. Termasuk visum, untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata AKP Rahmad.

Kasat Reskrim menegaskan, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya sebelum pada akhirnya dibuang di saluran parit pinggir jalan raya Sinam, Kecamatan Pemangkat.

Tersangka mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban. Karena kesal anjing peliharaannya diracun, yang diduga terkait dengan rencana pencurian yang akan dilakukan korban.

BACA JUGA:  Dua Kasus PETI Sudah Dituntaskan Polres Sambas

“Pengakuan ini terungkap setelah Satreskrim Polres Sambas melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Atas kasus ini, THL sebagai tersangka tunggal diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pria warga Kecamatan Selakau ditemukan meninggal di Dusun Sungai Lakum, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.

Korban ditemukan dalam posisi terjepit di antara bordes alas kaki motor matic di parit, dengan posisi badan miring.

Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pemangkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Pemeriksaan terus dilakukan sebagai tindak lanjut penemuan mayat ini. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi mengecek rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada korban.

Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

BBM Subsidi

Hukum

KMKS Sorot Kisruh BBM Subsidi SPBUN Nelayan di Selakau
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Olah TKP Korban Gantung Diri di Jelutung, Pemangkat
Rutan Sambas

Hukum

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H
Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama Perangkat Desa Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Tingkatkan Silaturahmi Desa Binaan
Waterfront Sambas

Hukum

Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas
Satgas Pamtas Temajuk

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Narkoba
SatuKata

Hukum

HUT Bhayangkara ke-80, SatuKata Podcast Angkat Peran Binmas Jaga Kamtibmas
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkoba Asal Jawai di Tekarang
error: Content is protected !!