Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 6 terduga pencuri buah Sawit milik PT WHS II, yang diangkut menggunakan Mobil Pickup di lokasi PT WHS, Selasa, (11/2/2025).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan pengungkapan kasus pencurian buah sawit.
Ia mengatakan, aksi pencurian itu diketahui saat Asisten Divisi dan Security perusahaan mendapati ada beberapa orang yang melakukan panen liar Tandan Buah Segar (TBS) di Divisi V PT WHS II.
“Para pelaku menggunakan beberapa mobil Pickup tanpa pelat bersama peralatan panen,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (12/2/2025) di Mapolres Sambas.
Kata Rahmad, awalnya petugas mengamankan 3 orang bersama satu unit pickup. Namun, tak selang beberapa lama, petugas kembali mengamankan pencuri TBS bersama 4 unit mobil pickap bermuatan TBS di lokasi PT WHS.
“Awalnya diamankan 3 pelaku, tak berselang lama diamankan kembali 6 pelaku. Saat ini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tegas Rahmad.
Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho















