Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan penyelundupan 1 paket berisi sisik Trenggiling dari Malaysia seberat ± 1 kg. Rabu (12/6/2024).
Sisik satwa yang dilindungi ini disamarkan dalam bungkus karung beras “Nasi Penyet” kemasan 10 kg,di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah menjelaskan. Penyelundupan Sisik Trenggiling ditemukan pada patroli rutin jalan tikus sektor wilayah Pos Koki Sajingan Terpadu SSK-I Satgas Pamtas Yonkav 12/BC.
“Informasi diungkap Batih Satgas SSK-I, Sertu Arelo Atar Bayumi pada patroli rutin bersama tiga anggota lainnnya. Dan menemukan 1 paket berisikan Sisik Trenggiling yang akan dijual ke Indonesia,” ungkapnya.
Lettu Kav Zulham Fatah mengatakan, walau jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC baru saja menggantikan satuan lama. Namun tetap waspada dan semangat untuk memberikan kinerja terbaiknya.

“Berkat kewaspadaan itu pula, penyelundupan kulit dari hewan yang dilindungi undang-undang inipun dapat digagalkan,” tegasnya.
Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti Dansatgas, agar barang bukti segera dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk diamankan, dan selanjutnya dilimpahkan ke pihak yang berwajib.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News