Home / Hukum

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:42 WIB

Jumat Curhat Polres Sambas Ajak Bersama Atasi Karhutla

Polres Sambas menggelar Curhat Jumat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas, Jumat (4/8/2023).

Polres Sambas menggelar Curhat Jumat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas, Jumat (4/8/2023).

Sambas Times. Polres Sambas menggelar Jumat curhat membahas penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sambas bersama masyarakat. Jumat, (4/8/2023).

Jumat curhat tersebut dihadiri Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Camat Sambas, dan tokoh masyarakat.

Dalam jumat curhat tersebut terdapat point-point evaluasi terkait penanganan Karhutla di Kabupaten Sambas. Kapolres mengatakan salah satu masalahnya yaitu masih belum adanya Kanal kanal air untuk pemadaman di lokasi lahan Gambut.

BACA JUGA:  Kodim 1208 Sambas Gelar Diksar Pemuda Pancasila

“Perlu disusun rencana pencanangan jangka pendek dan jangka panjang oleh seluruh stakeholder. Sehingga Karhutla penanganannya lebih terkoordinir dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kapolres mengusulkan agar adanya program restorasi lahan gambut di lahan-lahan yg potensi gambut. Memetakan lahan masyarakat yang kosong dan berpotensi pembukaan lahan yang dibakar.

BACA JUGA:  Korupsi Kades Tebas Kuala, Uangnya Digunakan Judi Online

“Perlu dibentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) menjaga dan tidak membakar lahan untuk bercocok tanam, dan dari pihak perusahaan perkebunan harus siap memback up penanganan Karhutla di Kabupaten Sambas,” sarannya. (Ris).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama Perangkat Desa Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Tingkatkan Silaturahmi Desa Binaan
Polres Sambas

Hukum

Rekontruksi Pembunuhan di Desa Jelutung, Tersangka Peragakan 31 Adegan
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Kosmetik Ilegal

Hukum

Loka POM Ungkap Bahaya Gunakan Kosmetik Ilegal
BNN Republik Indonesia

Hukum

BNN RI Apresiasi Kades Deklarasi Anti Narkotika
Nelayan Kalbar tangkap Kapal Pencuri Ikan

Hukum

Nelayan Kalbar Pertanyakan 3 Kapal Pencuri Ikan
error: Content is protected !!