Home / Pemerintahan

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:36 WIB

Desa Merabuan Optimalkan DD Dukung Ketahanan Pangan

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Sambas Times. Pemerintah Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran mengoptimalkan Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan yang diterapkan pemerintah.

Pengoptimalan dana desa untuk program ketahanan pangan disampaikan pada Musyawarah Desa (Musdes) Khusus, di Gedung Serbaguna Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Kepala Desa Merabuan, Darmono, menjelaskan, Musdes ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Musdes ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Merabuan. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, “ujar Darmono.

Ia menjelaskan, dasar hukum Musdes sesuai Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan DD. Yang mengatur minimal 20 persen DD digunakan untuk program ketahanan pangan.

BACA JUGA:  Wabup Hero : Bunda Genre Perkuat Peran Keluarga

Selain itu, Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan. Dalam mendukung swasembada pangan sebagai acuan pelaksanaan Musdes.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Merabuan melalui program ketahanan pangan yang efektif dan efisien,” terang Darmono.

Tekankan Pentingnya Partisipasi Musdes Khusus Ketahanan Pangan

Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan pada Musdes Khusus Desa Merabuan.

“Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Musdes ini, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Suhut.

Tujuan dari Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 ingat Camat, memastikan minimal 20 persen DD untuk mendukung ketahanan pangan dan mengoptimalkan pengelolaan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) atau lembaga ekonomi desa.

BACA JUGA:  Pengujian Kendaraan Bermotor Berikan Layanan Berkualitas

“Sebagian besar desa belum mencapai swasembada pangan, dan tantangan global seperti perubahan iklim, bencana alam, dan geopolitik yang memengaruhi produksi dan distribusi pangan. Sehingga penting komitmen pada ketahanan tangan,” sebut Camat.

Keputusan hasil Musdes diharapkan Camat dapat menjadi pedoman strategis untuk memastikan penggunaan DD berdampak positif pada penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kita berharap, dari kekuatan dan ketahanan pangan dimasing-masing desa, memberikan dampak signifikan pada ketahanan pangan nasional,” harap Camat.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono didampingi Dandim 1208 Sambas

Pemerintahan

Pembukaan TMMD, Bupati Harap Sinergi TNI dan Pemda Sambas Makin Solid
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Serahkan Piala dan Penghargaan Lomba Disdikbud
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Germas Upaya Pemda Sambas Dekatkan Pelayanan Kesehatan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Lepas Ratusan Peserta Fun Bike 2023
Ketua APBDESI Tekarang Asnawa

Pemerintahan

APDESI Tekarang Ajak 7 Desa Sinergi Bangun Desa
Ketua DPRD Sambas Haji Abu Bakar

Pemerintahan

Abu Bakar Ucapkan Terima Kasih Kepada AKBP Laba Meliala
Bupati Sambas Satono

Olahraga

Bupati Satono Tutup Pertandingan Kasti Kecamatan Galing
Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melakukan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar

Pemerintahan

Pansus DPRD Sambas Konsultasi Raperda ke Dinas TPH Kalbar
error: Content is protected !!