Home / Pemerintahan

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:36 WIB

Desa Merabuan Optimalkan DD Dukung Ketahanan Pangan

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Sambas Times. Pemerintah Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran mengoptimalkan Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan yang diterapkan pemerintah.

Pengoptimalan dana desa untuk program ketahanan pangan disampaikan pada Musyawarah Desa (Musdes) Khusus, di Gedung Serbaguna Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Kepala Desa Merabuan, Darmono, menjelaskan, Musdes ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Musdes ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Merabuan. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, “ujar Darmono.

Ia menjelaskan, dasar hukum Musdes sesuai Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan DD. Yang mengatur minimal 20 persen DD digunakan untuk program ketahanan pangan.

BACA JUGA:  Misni-Mariadi Beppadah Maju Pilkada ke Istana Alwatzikhoebillah

Selain itu, Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan. Dalam mendukung swasembada pangan sebagai acuan pelaksanaan Musdes.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Merabuan melalui program ketahanan pangan yang efektif dan efisien,” terang Darmono.

Tekankan Pentingnya Partisipasi Musdes Khusus Ketahanan Pangan

Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan pada Musdes Khusus Desa Merabuan.

“Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Musdes ini, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Suhut.

Tujuan dari Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 ingat Camat, memastikan minimal 20 persen DD untuk mendukung ketahanan pangan dan mengoptimalkan pengelolaan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) atau lembaga ekonomi desa.

BACA JUGA:  70 Personel Kompi Pemangkat Ikut TMMD Kodim 1202 Singkawang

“Sebagian besar desa belum mencapai swasembada pangan, dan tantangan global seperti perubahan iklim, bencana alam, dan geopolitik yang memengaruhi produksi dan distribusi pangan. Sehingga penting komitmen pada ketahanan tangan,” sebut Camat.

Keputusan hasil Musdes diharapkan Camat dapat menjadi pedoman strategis untuk memastikan penggunaan DD berdampak positif pada penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kita berharap, dari kekuatan dan ketahanan pangan dimasing-masing desa, memberikan dampak signifikan pada ketahanan pangan nasional,” harap Camat.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Suasana Pelaksanaan Musrenbang Desa Pusaka Kecamatan Tebas, Rabu (28/9/2022)

Pemerintahan

Pemdes Pusaka Gelar Musrenbangdes TA 2023
Kompi Pemangkat Gelar LDK Pelajar SMA Negeri 1 Semparuk

Pemerintahan

Kompi Pemangkat Gelar LDK Pelajar SMA Negeri 1 Semparuk
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Harap Kunjungan Duta Besar Negara Seychelles Berikan Dampak Positif
TMMD

Pemerintahan

Danrem 121/ABW Tinjau Progres Rabat Beton Desa Ratu Sepudak
Bupati Sambas

Pemerintahan

Bupati Ingatkan PPS Laksanakan Tupoksi
Erwin Johana Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Erwin Johana Dukung Nelayan Sampaikan Aspirasi ke DPRD
Suasana Pasar Murah

Pemerintahan

Pemda Sambas dan TP-PKK Gelar Pasar Murah di Pemangkat
Ketua DPRD Sambas bersama Asisten 1 Setda Sambas dan OPD terkait menerima aksi Aliansi Gertak

Pemerintahan

Mahasiswa Suarakan Berkurangnya Kuota Beasiswa Kepada DPRD
error: Content is protected !!