Home / Pemerintahan

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:36 WIB

Desa Merabuan Optimalkan DD Dukung Ketahanan Pangan

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Sambas Times. Pemerintah Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran mengoptimalkan Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan yang diterapkan pemerintah.

Pengoptimalan dana desa untuk program ketahanan pangan disampaikan pada Musyawarah Desa (Musdes) Khusus, di Gedung Serbaguna Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Kepala Desa Merabuan, Darmono, menjelaskan, Musdes ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Musdes ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Merabuan. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, “ujar Darmono.

Ia menjelaskan, dasar hukum Musdes sesuai Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan DD. Yang mengatur minimal 20 persen DD digunakan untuk program ketahanan pangan.

BACA JUGA:  Bupati Satono dan Wabup Hero Tinjau Abrasi Matang Danau

Selain itu, Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan. Dalam mendukung swasembada pangan sebagai acuan pelaksanaan Musdes.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Merabuan melalui program ketahanan pangan yang efektif dan efisien,” terang Darmono.

Tekankan Pentingnya Partisipasi Musdes Khusus Ketahanan Pangan

Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan pada Musdes Khusus Desa Merabuan.

“Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Musdes ini, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Suhut.

Tujuan dari Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 ingat Camat, memastikan minimal 20 persen DD untuk mendukung ketahanan pangan dan mengoptimalkan pengelolaan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) atau lembaga ekonomi desa.

BACA JUGA:  Bupati Sambas Salut Kinerja DPRD dan OPD Bahas Raperda PDRD

“Sebagian besar desa belum mencapai swasembada pangan, dan tantangan global seperti perubahan iklim, bencana alam, dan geopolitik yang memengaruhi produksi dan distribusi pangan. Sehingga penting komitmen pada ketahanan tangan,” sebut Camat.

Keputusan hasil Musdes diharapkan Camat dapat menjadi pedoman strategis untuk memastikan penggunaan DD berdampak positif pada penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kita berharap, dari kekuatan dan ketahanan pangan dimasing-masing desa, memberikan dampak signifikan pada ketahanan pangan nasional,” harap Camat.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tabur Bunga pada ziarah Kodim 1208 Sambas dalam memperingati Hari Juang TNI AD

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Gelar Upacara Ziarah ke Makam Pahlawan
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Konsultasi Jalan, Komisi III DPRD Sambas Kunker ke PUPR Kalbar
Bupati Sambas Satono saat menerima penghargaan dari Kemenkumham Kalbar

Pemerintahan

DPRD Dukung Komitmen Pemda Pendaftaran dan Pencatatan KI
Ketua DPRD Sambas bersama Bupati Sambas menerima LHP LKPD TA 2022 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

Pemerintahan

Kembali Raih WTP, Ketua DPRD Apresiasi Pemda Sambas
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan IMTEK
Anggota Kodim 1208 Sambas mengikuti sosialisasi Program ASABRI bagi anggit TNI.

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Terima Sosialisasi Program ASABRI
Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis membuka kegiatan sosialisasi penurunan angka Stunting

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Kalbar Hadiri Sosialisasi Penurunan Stunting
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

Ketua DPRD Dukung Rekomendasi BPD Masuk Pemerintah Desa
error: Content is protected !!