Home / Pemerintahan

Senin, 7 September 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sambas Sosialisasikan Raperda Tata Kelola Aset dan Keuangan Daerah

Suasana Sosialisasi Dua Buah Raperda di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (7/9/2026).

Suasana Sosialisasi Dua Buah Raperda di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (7/9/2026).

Sambas Times. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Senin, (7/9/2026).

Dua Raperda yakni, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari konsultasi public, dalam upaya menyempurnakan materi dua Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

“Rapat sosialisasi ini merupakan konsultasi publik. Kita mengundang para stakeholder, baik praktisi, akademisi, tokoh masyarakat, unsur pemerintahan desa dan masyarakat untuk memberikan saran serta masukan demi penyempurnaan dua Raperda ini,” kata Figo.

Menurutnya, seluruh saran, koreksi dan masukan yang disampaikan, nantinya akan ditampung dan selanjutnya dibahas secara lebih intensif bersama Pemerintah Kabupaten Sambas.

Figo menjelaskan, setelah pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) selesai, tahapan selanjutnya memasuki finalisasi antara DPRD dan pemerintah daerah, sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna.

BACA JUGA:  Sehan Jelaskan Pentingnya Produk Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

“Setelah masukan dan saran kita tampung, tentu akan kita diskusikan lebih intensif dengan pemerintah daerah. Setelah itu masuk tahap finalisasi, kemudian laporan kinerja Pansus disampaikan melalui rapat paripurna,” jelasnya.

Ia mengatakan, perubahan terhadap dua Perda tersebut pada prinsipnya dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah, dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Khusus mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah, Figo menyebut sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari penggunaan dan pemanfaatan aset, hibah, pemindahtanganan, kerja sama hingga penghapusan aset.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD adalah mekanisme penghapusan aset, terutama aset yang berkaitan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Penghapusan aset ini perlu mempunyai tata cara yang jelas. Setelah Perda ditetapkan dan diundangkan, kita meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan dan membuat aturan teknis melalui Peraturan Bupati,” katanya.

BACA JUGA:  Pemprov Kalbar dan Pemda Sambas Bahas PLB Temajuk
Figo Soroti Aset Belum Produktif

Figo juga menyoroti masih adanya aset milik Pemerintah Kabupaten Sambas yang belum produktif, bersengketa, serta belum memiliki kepastian administrasi berupa sertifikat.

Menurutnya, dari lebih dari seribu persil tanah maupun aset bangunan yang dimiliki pemerintah daerah, tingkat sertifikasi disebut masih berada di kisaran 30 persen.

“Barang milik daerah ini masih banyak yang tidak produktif dan masih ada yang bersengketa. Untuk sertifikasi tanah dan bangunan, kita masih belum mencapai target. Baru sekitar 30 persen dari seribu lebih persil dan aset yang ada,” ungkapnya.

Ia berharap melalui penyempurnaan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah maupun Pengelolaan Keuangan Daerah, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sambas semakin tertib, transparan, akuntabel dan memiliki kepastian hukum.

Figo kembali mengulas, masukan yang disampaikan peserta sosialisasi akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan internal Pansus bersama pemerintah daerah, khususnya Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Grup Ngamping Sebadi bersama Kadis Pariwisata I Ketut Sukarja mengabadikan moment CoEFest 2023

Pemerintahan

Grup Ngamping Sebadi Tampil di CoEFest 2023 Kalbar
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup dan Forkopimda Sambas Berziarah ke Makam Pahlawan
Anggota DPRD Sambas Masa Jabatan 2024-2029

Pemerintahan

45 Anggota DPRD Sambas Periode 2024-2029 Resmi di lantik
Satgas TMMD

Pemerintahan

Tim Wasev Cek Progres Jalan Rabat Beton TMMD Regtas ke-126
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Ingatkan CPNS Tanamkan Nilai-nilai Pelayanan Masyarakat
Ketahanan Pangan

Info Pasar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Semparuk Panen Jagung Perdana
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sapa Pengunjung Lala Kuli Festival 2022 di Kabupaten Sambas
Suasana Rakor Penetapan penerima KPM BLT-DD Tahun 2024 di Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Desa Semparuk Tetapkan 17 Penerima KPM BLT-DD
error: Content is protected !!