Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menerima audensi Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Panitia Pemekaran Kabupaten Sambas Utara (PPKSU) di Ruang Rapat Komisi DPRD Sambas, Senin (19/5/2025).
Panitia Pemekaran KSU diterima Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo, Sehan A Rahman dan Ferdinan Sholihin, serta Anggota DPRD Sambas Mardani.
Wakil Ketua I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo menyambut baik audensi PPKSU dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengakui pemekaran merupakan kebutuhan untuk kemajuan.
“Pemekaran ini kebutuhan, bukan kepentingan tertentu, ini murni untuk kemajuan pembangunan. Pendekatan pelayanan yang tentunya harus di kawal bersama-sama hingga perjuangan berhasil,” kata Figo.
Ferdinan Syolihin Wakil Ketua III DPRD Sambas mengatakan, dengan adanya pemekaran dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, namun kita harus mengikuti aturan demi kepentingan bersama.
“Untuk pemekaran kita lihat prosesnya dan kita ikuti aturannya, seperti apa yang harus disiapkan. Sehingga apa kebutuhan yang diperlukan bisa dibahas DPRD Sambas,” tegasnya.
Sehan A Rahman Wakil Ketua II DPRD Sambas mengatakan perlu perjuangan bersama dalam mewujudkan pemekaran. Karena pergerakan yang dilakukan harus didukung finansial agar berjalan lancar.
“Untuk pemekaran perlu ke kompakan, komunikasi politik, serta tujuan bersama mewujudkan pemekaran. Sehingga perjuangan pemekaran menjadi keinginan bersama, tidak saja semangat, tapi financial,” motivasinya.
Misni Jelaskan Perjalanan KSU ke DPRD Sambas
Sebelumnya, Ketua PPKSU Misni Safari menjelaskan perjuangkan KSU yang telah dimulai sejak tahun 2006 hingga sekarang kepada unsur pimpinan DPRD Sambas.
Misni berharap dari audensi ini ada tindak lanjut dari DPRD bersama Pemda Sambas. Untuk bersama-sama mengawal DOB KSU, serta pemetaan wilayah.
“Dari audensi ini diharapkan dapat melengkapi persyaratan DOB KSU, karena masih ada yang harus dibenahi. Tentunya panitia pasti masih banyak kekurangan, salah satunya pemetaan wilayah,” jelasnya.
Sedangkan untuk persyaratan kecamatan, jelas Misni Safari, KSU telah memenuhi persyaratan yang seharus 5 kecamatan. KSU telah mengusulkan 6 kecamatan yang diperkuat dengan Musyawarah Desa (Musdes).
Sebagai informasi, ada 6 kecamatan yang masuk dalam wilayah KSU. Diantaranya kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Tekarang, Teluk Keramat, Tangaran dan kecamatan Paloh.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















