Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan keputusan tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2023, senin (29/4/2024)
Rekomendasi DPRD kabupaten Sambas yang disampaikan sebagai catatan bagi Pemerintah Kabupaten Sambas, yang berisi saran, kritikan dan masukan.
“Rekomendasi yang kami sampaikan, merupakan catatan strategis yang berisi saran, kritikan, dan masukan kepada pemerintah daerah kabupaten Sambas,” tegas Ferdinan.
Wakil ketua DPRD kabupaten Sambas berharap, rapat paripurna LKPJ tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pemerintah kedepannya.
“Kita berharap, rekomendasi DPRD Sambas yang disampaikan menjadi perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan kedepannya,” harapnya.
Rekomendasi DPRD Sambas terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2023, disampaikan ketua Panitia Khusus (Pansus) Supni Alatas, dan dilanjutkan Mardani.
Hadir pada paripurna itu Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD dan undangan terkait.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News