Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Besar, mengamankan Dua Warga Sambas yang merupakan PMI Nonprosedural. Saat hendak pulang kampung melalui jalur tidak resmi di Sektor Kanan PLBN Aruk.
Kedua PMI itu berinisial DH (34) pria dan LM, (30) wanita diamankan Satgas Pamtas pada patroli rutin saat melintas Jalan Tikus. Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (5/8/2024).
Danki SSK I Koki Sajingan Lettu Kav Zulham Fatah menjelaskan, sekira pukul 13.30 WIB Anggota Pos Koki Sajingan Besar dibawah pimpinan Serda Dimas Gilang dan dua anggotanya melakukan patroli di jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk.
Sekira pukul 14.30 WIB, anggota Tim Patroli melihat 2 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural. Kemudian 2 orang tersebut langsung diamankan oleh Anggota Pos Koki Sajingan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Penangkapan kedua PMI Nonprosedural ini langsung dilaporkan kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC. Letkol Kav Andy Setio Untoro untuk mendapat arahan,” jelas Lettu Kav Zulham Fatah.
Dari arahan Dansatgas, kedua orang WNI yang diduga PMI Nonprosedural tersebut diserahkan kepada Pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dari keterangan yang didapat, diketahui DH (P) bekerja di perkebunan Sawit di Malaysia. Sedangkan LM (W) bekerja sebagai pelayan Kedai (Toko) di Malaysia.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















