Home / Hukum

Selasa, 7 Februari 2023 - 10:30 WIB

Waka Polres Pimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023

Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto memimpin apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023, Selasa (7/1/2023).

Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto memimpin apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023, Selasa (7/1/2023).

Sambas Times. Polres Sambas melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi Keselamatan Kapuas tahun 2023 dihalaman Mapolres Sambas, Selasa (7/2/2023) pagi.

Gelar pasukan dipimpin Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto dihadiri Asisten I Setda Sambas, Forkopimda, Jajaran Polres Sambas, Personil Polres, Personil TNI, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Sambas.

Pada gelar pasukan tersebut, Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto membacakan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro dan menyampaikan operasi digelar selama 14 hari mulai tanggal 7-20 Februari 2023.

BACA JUGA:  Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan

Ia menyampaikan, Gelar Pasukan dilakukan serentak bagi jajaran Polri. Mulai tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

“Apel digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung lainnya. Sehingga operasi yang digelar berjalan sesuai tujuan dan sasaran yang ditetapkan,” kata Waka Polres.

Selain itu, sebutnya, tujuan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya angka pelanggaran maupun laka lantas.

BACA JUGA:  Rajili Terima Penghargaan Dari Camat Semparuk Atas Aksi Heroiknya

“Sebagai perbandingan, operasi keselamatan tahun 2021 Laka Lantas di Kalbar 945 kasus, tahun 2022 sejumlah 1.168 kasus. Terjadi kenaikan 223 kasus atau 23 persen,” tutur Kompol Eko Mardianto.

Operasi keselamatan kapuas mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, serta penidakan pelanggaran lalu lintas. Baik nyata maupun kasat mata menggunakan Etle Statis dan Mobile dengan menggunakan blangko teguran.

“Kami mengimbau kepada pengendara untuk taat berlalu lintas, seperti surat menyurat, kelengkapan kendaraan, serta kelengkapan keselamatan lainnya bagi pengendara,” pesannya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Kasus TPPO, 1 Orang Diamankan
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum
Uang Palsu

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu di Pemangkat
Satnarkoba Polres Sambas berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba berinisial H.

Hukum

Polres Sambas tangkap Pengedar Sabu di Selakau
Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Penggelapan 10 Mobil di Sambas
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro saat berkunjung di Mapolres Sambas

Hukum

Dua Kasus PETI Sudah Dituntaskan Polres Sambas
error: Content is protected !!