Home / Hukum

Selasa, 7 Februari 2023 - 10:30 WIB

Waka Polres Pimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023

Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto memimpin apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023, Selasa (7/1/2023).

Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto memimpin apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023, Selasa (7/1/2023).

Sambas Times. Polres Sambas melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi Keselamatan Kapuas tahun 2023 dihalaman Mapolres Sambas, Selasa (7/2/2023) pagi.

Gelar pasukan dipimpin Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto dihadiri Asisten I Setda Sambas, Forkopimda, Jajaran Polres Sambas, Personil Polres, Personil TNI, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Sambas.

Pada gelar pasukan tersebut, Waka Polres Sambas Kompol Eko Mardianto membacakan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro dan menyampaikan operasi digelar selama 14 hari mulai tanggal 7-20 Februari 2023.

BACA JUGA:  MABM Tampilkan Tiga Seni Budaya Sambas ke ABIM Sarawak

Ia menyampaikan, Gelar Pasukan dilakukan serentak bagi jajaran Polri. Mulai tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

“Apel digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung lainnya. Sehingga operasi yang digelar berjalan sesuai tujuan dan sasaran yang ditetapkan,” kata Waka Polres.

Selain itu, sebutnya, tujuan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya angka pelanggaran maupun laka lantas.

BACA JUGA:  Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar

“Sebagai perbandingan, operasi keselamatan tahun 2021 Laka Lantas di Kalbar 945 kasus, tahun 2022 sejumlah 1.168 kasus. Terjadi kenaikan 223 kasus atau 23 persen,” tutur Kompol Eko Mardianto.

Operasi keselamatan kapuas mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis, serta penidakan pelanggaran lalu lintas. Baik nyata maupun kasat mata menggunakan Etle Statis dan Mobile dengan menggunakan blangko teguran.

“Kami mengimbau kepada pengendara untuk taat berlalu lintas, seperti surat menyurat, kelengkapan kendaraan, serta kelengkapan keselamatan lainnya bagi pengendara,” pesannya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi waspada penipuan catut nama Kasat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Waspada, Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Polres Sambas
Sat Reskrim polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas
Surat Kejari Pontianak

Hukum

Kejari Pontianak Usut Kasus IAIN Pontianak
Foto Ilustrasi

Hukum

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara
Lakalantas

Hukum

Lakalantas di Semparuk, Tabrakan Nissan March dengan Truk Canter
Suasana persidangan kasus Tipikor WF Sambas, di Pengadilan Tipikor Negeri pada Pengadilan Negeri Pontianak.

Hukum

Persidangan Kasus Waterfront Sambas Masuk Agenda Tuntutan
Tersangka berinisial J diamankan Anggota Polsek Jawai Selatan

Hukum

Paman Bacok Keponakannya di Jawai Selatan
error: Content is protected !!