
Teks Foto : Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Jumat (7/2/2025).
Sambas Times. Kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Jumat, (7/2/2025) berhasil diungkap polisi.
Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Teluk Keramat berhasil mengungkapnya, serta mengamankan ibu bayi yang diketahui merupakan anak di bawah umur.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan, polisi berhasil mengungkap kasus setelah melakukan penyelidikan.
Ia mengatakan, begitu mendapat informasi adanya penemuan mayat bayi baru lahir dalam parit. Anggota Satreskrim Polres Sambas dan Polsek Teluk Keramat langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan diketahui jika pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi. (Terduga pelaku) anak di bawah umur,” tegas Rahmad kepada wartawan, Minggu, (9/2/2025) di Sambas.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Dugaan sementara, anak ini nekat membuang bayinya karena takut ketahuan jika sudah melahirkan. “Saat ini kasusnya masih kami dalami,” ungkapnya.
Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho