Home / Pemerintahan

Senin, 15 Januari 2024 - 18:45 WIB

Figo Jelaskan Tujuan Konsultasi Perda Bantuan Hukum ke Kemenkumham RI

Lerry Kurniawan Figo Ketua Komisi I DPRD Sambas pada konsultasi ke Kemenkumham RI. Jumat (12/1/2024).

Lerry Kurniawan Figo Ketua Komisi I DPRD Sambas pada konsultasi ke Kemenkumham RI. Jumat (12/1/2024).

Sambas Times. Lerry Kurniawan Figo, Ketua Komisi I DPRD Sambas menjelaskan, bahwa Kabupaten Sambas telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (PBH).

Menurutnya, hingga kini Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum belum optimal, sehingga Komisi I DPRD Jumat lalu konsultasi ke Kemenkumham RI.

“Perda tersebut belum terlaksana secara optimal. Perda yang kita maksud yaitu Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum,” kata Lerry Kurniawan Figo.

BACA JUGA:  Satono Dampingi Wamendagri Buka Seminar International Dai di Kabupaten Sambas

Ia mengatakan, mekanisme PBH tersebut harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan aturan pelaksanaannya.

Dari hasil konsultasi ke BPHN, penggunaan anggaran PBH, baik bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, maupun dana lainnya melibatkan pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi dan terverifikasi BPHN Kemenkumham RI.

BACA JUGA:  Ratusan Jamaah Hadiri Halal Bihalal 1001

“Perda ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat tidak mampu. Sehingga pelaksanaan perda ini perlu implementasinya harus dengan baik, dan dapat menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Indonesia Emas

Pemerintahan

Jaga Keseimbangan Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045
H Subhan Nur Anggota DPRD Propinsi Kalimantan Barat

Pemerintahan

Banjir Perlu Penanganan Cepat, Bukan Saling Menyalahkan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Tata Pasar Sambas, Bupati Satono Tinjau Lapangan
MTQ ke-X Kecamatan Sajad

Pemerintahan

Sekda Buka MTQ ke-X Kecamatan Sajad
Keluarga Besar Alumni Ikatan Mahasiswa Teluk Keramat

Pemerintahan

KBA-IMTEK Dukung Pemekaran Kabupaten Sambas Utara
Suasana PU Fraksi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Gelar PU Fraksi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Komisi IV DPRD Kalbar

Pemerintahan

Terkendala Aturan TWA, Akhirnya Tiang Listrik Sungai Bening Dikerjakan PLN
Kondisi Jalan yang menghubungkan dua Desa yakni Desa Sedayu menuju Desa Samustida, Kecamatan Teluk Keramat

Pemerintahan

Jalan Desa Sedayu Menuju Desa Samustida Rusak
error: Content is protected !!